TRIBUNNEWS.COM - Batas pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 diperpanjang hingga besok, Jumat 2 April 2021, pukul 15.00 WIB.
Pendaftaran UTBK-SBMPTN hanya dilakukan melalui akun LTMPT siswa masing-masing atau diakses melalui https://portal.ltmpt.ac.id.
Dikutip dari Instagram @ltmptofficial, dari seluruh siswa yang sudah mendaftar hingga 1 April 2021, masih terdapat 0,51 persen siswa atau sebanyak 3.841 siswa yang belum menyelesaikan pendaftaran hingga akhir.
Pihak LTMPT mengingatkan siswa agar segera menyimpan data pendaftaran secara permanen sebelum 1 April 2021.
LTMPT juga menghimbau kepada para peserta agar segera mencetak kartu pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021.
Pelaksanaan UTBK nantinya dijadwalkan menjadi dua gelombang, yakni pada 12-18 April 2021 dan 26 April-2 Mei 2021.
Baca juga: Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 Diperpanjang hingga 2 April 2021, Segera Akses portal.ltmpt.ac.id
Baca juga: Segera Cetak Kartu Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021 di portal.ltmpt.ac.id, Ditutup Pukul 15.00 WIB!
Berikut Syarat peserta UTBK-SBMPTN 2021:
1. Mempunyai Akun LTMPT
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat lulusan tahun 2021 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 pada tahun 2021 atau peserta didik Paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021).
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
- foto terbaru (berwarna)
- stempel/cap sekolah
- tanda tangan Kepala Sekolah
4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
5. Tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2019, 2020, dan 2021.
6. Persyaratan Tes Peserta:
- Peserta yang akan memilih prodi Saintek maka mengikuti TPS dan TKA Saintek;
- Peserta yang akan memilih prodi Soshum, maka mengikuti TPS dan TKA Soshum; dan
- Peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum), maka mengikuti TPS, TKA Saintek dan TKA Soshum.
7. Khusus Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi hanya dapat dipilih oleh siswa lulusan SMA/MA jurusan IPA saja.
8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
9. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
10. Membayar biaya UTBK melalui bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI
Baca juga: Terakhir Besok! Ini Cara Daftar UTBK-SBMPTN 2021 di portal.ltmpt.ac.id
Baca juga: Terakhir Besok! Login portal.ltmpt.ac.id untuk Daftar UTBK-SBMPTN 2021, Simak Syarat dan Caranya
Alur Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021:
Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021, secara umum dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
- Login menggunakan akun LTMPT di https://portal.ltmpt.ac.id
- Melengkapi Biodata
- Memilih Program Studi
- Mengunggah Portofolio
- Memilih Pusat UTBK
- Melihat Nomor Pendaftaran
- Konfirmasi Kartu Peserta
- Unduh Kartu Peserta
Jadwal UTBK-SBMPTN 2021:
- Registrasi Akun LTMPT : 07 Februari – 12 Maret 2021
- Pendaftaran UTBK-SBMPTN : 15 Maret - 01 April 2021
- Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 12 - 18 April 2021
- Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 26 April - 02 Mei 2021
- Pengumuman Hasil SBMPTN : 14 Juni 2021
Ketentuan terhadap pembiayaan UTBK bagi peserta sebagai berikut:
- Rp200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum.
- Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Campuran.
- Biaya UTBK dapat dibayarkan melalui Bank Mandiri, BNI, BTN, atau BRI.
- Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
- Calon peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya.
Peserta yang mendaftar UTBK-SBMPTN 2021 dapat membayar biaya UTBK melalui bank Mandiri, BNI, BTN dan BRI.
* Khusus Pembayaran Pendaftaran UBTK-SBMPTN 2021 untuk Peserta di Provinsi Aceh mengikuti Surat Edaran LTMPT No. 09/SE.LTMPT/2021.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai keperluan UTBK-SBMPTN 2021, kunjungi laman resmi ltmpt.ac.id.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)