1. Pelamar mengakses portal SSCASN dialamat https://sscasn.bkn.go.id
2. Membuat akun SSCN Sekolah kedinasan dengan NIK yang telah tervalidasi melalui data Dukcapil kemudian mencetak Kartu Informasi Akun
3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi Nilai dan melengkapi biodata*
5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran
6. Pelamar melanjutkan proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen persyaratan diportal STIN http://stin.ac.id
7. Verifikator Instansi melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang telah masuk
8. Pelamar log in ke SSCN menggecek status kelulusan verifikasi administrasi
9. Mencetak Kartu Ujian di SSCN setelah dinyatakan lulus verifikasi
10. Membayar biaya tes CAT on the spot
11. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi
12. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi di SSCN
*) Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah kedinasan.
Informasi selengkapnya >>> Klik
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lain terkait Sekolah Kedinasan