News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekolah Kedinasan STIS 2021 Masih Dibuka: Cek Syarat, Cara Daftar, dan Biaya Seleksinya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran STIS 2021. Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2021 yang masih dibuka hingga 30 April 2021.

TRIBUNNEWS.COM -,Pendaftaran Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS 2021masih dibuka, segera cek syarat hingga biaya seleksinya.

Pendaftaran mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS secara online dibuka sejak 9 April 2021 hingga 30 April 2021 mendatang.

Anda dapat mengakses situs https://sscasn.bkn.go.id atau https://dikdin.bkn.go.id untuk membuat akun terlebih dahulu.

Selanjutnya, seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun akademik 2021/2022 ikatan dinas dilakukan melalui tiga tahap.

Dalam setiap tahapan berlaku sistem gugur.

Sekolah Kedinasan STIS 2021. Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2021 yang masih dibuka hingga 30 April 2021. (Tangkap Layar Akun Instagram @polstatstis)

Dilansir spmb.stis.ac.id, Politeknik Statistika STIS akan menerima mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022 sebanyak 600 orang.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

Program Studi Statistika Program Diploma III: 140 mahasiswa

Program Studi Statistika Program Diploma IV: 250 mahasiswa

Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV: 210 mahasiswa.

Lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia.

Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan (tanpa uang saku).

Tahap Penerimaan Politeknik STIS 2021

Tahap I: Seleksi Kompetensi Dasar, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkoordinasi dengan Politeknik Statistika STIS.

Tahap II: Matematika dan Psikotes, menggunakan sistem Ujian Masuk Berbasis Komputer.

Tahap III: Kesehatan dan Kebugaran.

Pada setiap tahapan berlaku sistem gugur.

Baca juga: Dikdin.bkn.go.id: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Hingga 30 April 2021, Ini Persyaratannya!

Baca juga: Sekolah Kedinasan STIN 2021 Masih Dibuka, Ini Syarat dan Alur Pendaftarannya

Syarat Pendaftaran Politeknik Statistika STIS

A. Persyaratan Umum

1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;

2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;

3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika;

4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12;

5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2021;

6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;

7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;

8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;

9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;

10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik(BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota;

B. Persyaratan Khusus untuk Program Diploma III

Domisili (sesuai kartu keluarga) di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Prosedur Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online, caranya:

1. Peserta dapat mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id lalu pilih menu Sekolah Kedinasan, atau Peserta dapat mendaftar melalui portal https://dikdin.bkn.go.id.

Peserta membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

2. Pendaftar login kembali ke SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

3. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi biodata diri.

4. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.

5. Pendaftar menerima konfirmasi hasil verifikasi administrasi di portal SSCASN.

6. Setelah dinyatakan lulus verifikasi administrasi, pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.

7. Pendaftar melengkapi data/dokumen yang diperlukan instansi, serta memverifikasi email untuk mendapatkan Kode Pembayaran.

8. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran melalui Bank BRI sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.

9. Setelah melakukan pembayaran, pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).

10. Pendaftar kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.

11. Waktu dan lokasi tes akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

Biaya Seleksi

1. Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik.

Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

2. Pembayaran dapat dilakukan melalui teller atau melalui mesin ATM Bank BRI setelah pendaftar menyelesaikan pendaftaran di portal SSCASN dan di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

3. Pembayaran melalui teller bank dilakukan dengan menunjukkan Kode Pembayaran ke teller bank.

4. Langkah-langkah pembayaran melalui ATM dapat dilihat di sini.

5. Pembayaran hanya dapat dilakukan sampai dengan batas waktu yang tertera di portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

6. Biaya administrasi bank ditanggung peserta.

7. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Info selengkapnya >>> Klik

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Sekolah Kedinasan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini