TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) mengeluarkan program beasiswa untuk kalangan calon guru, dosen, dan calon dosen vokasi.
Dalam program ini, Kemendikbudristek menggandeng Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kemenkeu.
Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi Kemendikbudristek Beny Bandanadjaja mengatakan program ini mendorong guru dan dosen vokasi mengenyam pendidikan lanjutan.
"Agar para dosen dan guru dapat membuat pendidikan vokasi di Indonesia makin maju," ujar Beny dalam peluncuran Program Beasiswa Vokasi di Hotel Atlet Century, Jakarta, Jumat (21/5/2021).
Program ini, kata Beny, diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengajar vokasi yang memiliki pemahaman dan pengetahuan lebih terhadap bidang kevokasian.
Selama ini, Beny mengungkapkan banyak pengajar vokasi yang tidak memiliki latar belakang pendidikan vokasi.
"Apalagi selama ini masih banyak pengajar vokasi yang tidak memiliki background pendidikan vokasi,” ucap Beny.
Melalui kerjasama dengan LPDP, Beny berharap perekrutan para calon penerima beasiswa akan lebih mudah.
Baca juga: Syarat Daftar Beasiswa LPDP 2021, Lengkap dengan Cara Mendaftar dan Jadwal Seleksinya
Beny menjelaskan beasiswa yang sebelumnya ditangani LPDP memiliki cakupan yang sangat luas hingga se-Indonesia dan lintas kementerian.
"Untuk kali ini tidak, kita fokus di Kemendikbudristek. Sehingga, kita sudah paham para pendaftar dan tahu kualitas mereka. Ini akan membuat penyaringan menjadi tidak terlalu ketat,” jelas Beny.
Langkah ini, diakui Beny menjadi sebuah terobosan baru penyaluran beasiswa di Kemendikbudristek.
Skema kerjasama dengan LPDP ini pun yang membuat penyaringan menjadi lebih mudah, karena beasiswa telah disepakati hanya dikhususkan untuk Pendidikan Vokasi.
“Skema ini pun baru pertama kali dibuat. Kita kerjasama dengan LPDP selaku penyandang dana, tapi persyaratan seleksi dilakukan oleh Kemendikbudristek. Ini yang membuat kesempatan bersaing tidak terlalu sulit, akses ke LPDP makin mudah. Karena yang berhak menerima itu kami sudah paham,” pungkas Beny.