News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tata Cara Pengajuan Akun PPDB Madrasah di DKI Jakarta 2021, Berikut Dokumen yang Harus Diunggah

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tata Cara Pengajuan Akun PPDB Madrasah di DKI Jakarta 2021. Dalam artikel terdapat tata cara pengajuan akun dalam proses PPDB Madrasah Negeri di wilayah DKI Jakarta 2021.

- Kartu Keluarga;

- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;

- Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp.10.000,-

3) Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token untuk Aktivasi;

Baca juga: PPDB Jakarta 2021 Segera Dibuka, Simak Syarat Usia Masuk Sekolah Mulai PAUD hingga SMA/SMK

b. Jenjang MTsN

1. Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di DKI Jakarta

a) Akses situs https://ppdb-madrasahdki.com

b) Input Nomer Peserta SIDANIRA;

c) Input NIK;

d) mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.

2. Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili dan asal Madrasah/sekolah di luar DKI Jakarta, berdomisili di dalam DKI dan asal madrasah/sekolah di luar DKI, serta berdomisili di luar DKI dan asal madrasah/sekolah di dalam DKI

a) Akses situs https://ppdb-madrasahdki.com

b) Input NIK;

c) Input Nilai Raport;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini