Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek dan Kemenag (Kemenag) meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di Masa Pandemi Covid-19.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan panduan bakal menjadi alat bantu untuk guru jenjang PAUDdikdasmen dalam menggelar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
"Para pemangku kepentingan di bidang pendidikan membutuhkan panduan operasional sebagai turunan SKB Empat Menteri untuk memudahkan dalam mempersiapkan dan melaksanakan PTM terbatas," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/6/2021).
Mantan CEO Gojek ini berharap panduan ini dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan PTM.
Baca juga: Nadiem Ingatkan Dampak Jangka Panjang Jika Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Urung Dilaksanakan
Selain itu, Nadiem mengatakan panduan ini dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi sekolah pada daerah masing-masing.
"Kami harap panduan ini dapat dipelajari dengan seksama dan diterapkan sebaik mungkin demi kebaikan kita semua dan tentu saja saya juga tidak akan berhenti mengingatkan betapa pentingnya kolaborasi semua pihak dalam pelaksanaan PTM terbatas,” tutur Nadiem.
Panduan ini terintegrasi dengan menampilkan teks utama yang didukung glosarium dan sumber belajar.
Panduan ini diharapkan dapat pembelajaran yang mengantisipasi dampak negatif learning loss.
Ada enam bagian yang disampaikan pada panduan ini terdiri dari Pendahuluan, Ketentuan Pokok Penyelenggaraan Pembelajaran, Konsep-konsep Implementasi Pembelajaran PAUDdikdasmen di Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Curhat Guru Soal PJJ: Lebih Mengena Kalau Sekolah Tatap Muka
Lalu Pengelolaan dan Jadwal Pembelajaran di Satuan Pendidikan, serta Rencana Pelaksanaan dan Jadwal Pembelajaran Kelas/Mata Pelajaran, Penjaminan Mutu Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi Covid-19: Pemantauan Pembelajaran dan Tindak Lanjut Pengembangan Pembelajaran, serta Lampiran.
Panduan ini akan dikirimkan kepada dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten kota serta KementerianvLembaga terkait melalui surat elektronik. Panduan juga dapat diunduh di laman resmi Kemendikbudristek.
Baca juga: Suami Bisa Ikut, Ini Rekomendasi Kursus Memasak Tatap Muka yang Bisa Dicoba
Selain itu, panduan ini juga akan disosialisasikan pada rangkaian webinar untuk publik melalui kanal YouTube sejumlah unit kerja Kemendikbudristek dan menjadi bahan pelatihan guru secara daring asinkron melalui Guru Belajar dan Berbagi.