TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan banyak siswa yang meminta agar pembelajaran tatap muka kembali digelar.
Nadiem mengaku mendapatkan keluhan para siswa tersebut dari media sosial.
"Sampai hari ini saya masih sering membaca dan mendengar keluhan anak-anak kita di medsos yang ingin pembelajaran tatap muka segera dimulai," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/6/2021).
Menurut Nadiem, keluhan para siswa ini menunjukan bahwa pihak sekolah belum memberikan opsi untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
Padahal, pemerintah telah mengizinkan untuk satuan pendidikan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.
"Ini menunjukkan bahwa masih cukup banyak sekolah yang belum memberikan opsi PTM terbatas," ucap Nadiem.
Pembukaan sekolah kembali dapat dilakukan bagi satuan pendidikan yang berada di zona hijau.
Selain itu, para guru dan tenaga kependidikan juga harus telah menerima vaksinasi Covid-19.
"Kami sebetulnya sudah menyarankan kepada satuan pendidikan yang berada di zona hijau, serta guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksin untuk segera melaksanakan PTM terbatas," tutur Nadiem.
Seperti diketahui, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggelar pembelajaran tatap muka terbatas untuk para satuan pendidikan di Indonesia.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan sekolah wajib menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas, setelah para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah tersebut seluruhnya divaksin.
Baca juga: Curhat Guru Soal PJJ: Lebih Mengena Kalau Sekolah Tatap Muka
"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap. Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau kantor Kemenag mewajibkan ya ya, mewajibkan satuan pendidikan tersebut menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).
Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).