News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Sekolah di Zona Hijau Disarankan Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai Juli 2021

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nadiem Makarim menyarankan pihak sekolah yang berada di zona hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas mulai Juli 2021 mendatang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, menyarankan pihak sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai Juli 2021 mendatang.

Hal tersebut dianjurkan Nadiem untuk sekolah yang lokasinya berada di zona hijau.

Dikutip dari tayangan Kompas Pagi, Kompas TV, Jumat (4/6/2021), Nadiem mendorong sekolah di zona hijau untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.

Selain yang berada di zona hijau, sekolah yang guru dan tenaga pendidiknya telah divaksin juga boleh melakukan PTM terbatas.

"Kami sebenarnya telah menyarankan pada satuan pendidikan yang berada di zona hijau, serta guru dan tenaga pendidik yang telah divaksinasi, untuk segera melaksanakan PTM terbatas," terang Nadiem.

Baca juga: Sekolah Boleh Gelar Belajar Tatap Muka Seizin Pemerintah Daerah

Baca juga: Nadiem: Mal, Bioskop Sudah Buka, Saatnya Sekolah Melakukan Tatap Muka Terbatas

Menurut Nadiem, pembelajaran tatap muka harus segera dilakukan demi kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Meskipun, Nadiem sangat mengerti kekhawatiran para penidik dan orang tua terhadap kesehatan anak-anak.

Nadiem meminta seluruh warga masyarakat memahami risiko-risiko jangka panjang yang muncul dikemudian hari.

"Dalam hal ini kami bisa memahami kekhawatiran ibu dan bapak sebagai guru, tenaga pendidik dan orang tua, khususnya terkait kesehatan dan keselamatan keluarga."

"Namun kita juga perlu mengingat risiko-risiko yang beberapa telah disampaikan oleh bapak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) jika kita tidak segera memulai PTM terbatas, kita juga perlu mengingat jangka panjang dari risiko tersebut," terang Nadiem.

Hal tersebut tak lain demi masa depan SDM bangsa Indonesia.

Baca juga: Nadiem: Banyak Sekolah Belum Berikan Opsi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Nadiem menegaskan, tidak ada tawar menawar pada peraturan dimulainya pendidikan dengan sistem tatap muka terbatas.

"Masa depan indonesia bergantung pada SDM-nya, sehingga tidak ada tawar menawar untuk pendidikan, terlepas dari situasi yang kita hadapi," ujar Nadiem.

Untuk itu, Nadiem bersama Kementerian Pendidikan telah meluncurkan panduan bagi sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (4/6/2021), meskipun demikian, Nadiem juga tetap memberikan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Mengingat pembelajaran tatap muka maksimal hanya 50 persen dari jumlah siswa.

Sehingga, pembelajaran tatap muka dapat menerapkan sistem rotasi, yakni pergantian peserta didik antara siswa yang melakukan PTM di sekolah dengan yang melakukan pembelajaran secara online di rumah.

Baca juga: Jika Ingin Pembelajaran Tatap Muka di Bulan Juli Terlaksana, Sekolah Perlu Lakukan Langkah Ini

Hal itu tak lain demi menerapkan protokol kesehatan.

"Mau tidak mau, selesai vaksinasi ada opsi tatap muka terbatas."

"Selain itu harus melalui sistem rotasi, tatap muka dan PJJ," terang Nadiem.

Menko PMK Targetkan Vaksinasi Guru dan Tenaga Pendidik Selesai Juni

Dilansir Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas bisa dimulai pada Juli 2021, setelah guru dan tenaga pendidik divaksin Covid-19. 

Muhadjir juga mengatakan, vaksinasi guru dan tenaga kependidikan akan ditargetkan selesai pada Juni 2021.

"Vaksin untuk guru dan tenaga kependidikan ditargetkan selesai bulan Juni 2021," kata Muhadjir saat acara Pengumuman Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (30/3/2021).

Perlu diketahui, kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini