News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPDB 2021

PENDAFTARAN PPDB Online SMA/SMK Jateng 2021 Ditutup 24 Juni, Segera Akses ppdb.jatengprov.go.id

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK dibuka pada Senin, 21 Juni 2021 mulai pukul 07.00 WIB hingga Kamis, 24 Juni 2021 pukul 23.59 WIB, ini jadwal dan tahap pendaftarannya.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk SMA/SMK di Jawa Tengah telah dibuka hari Senin (21/6/2021) mulai pukul 07.00 WIB.

Tahap pendaftaran ini akan dibuka hingga Kamis (24/6/2021) pukul 23.59 WIB.

Untuk melakukan proses pendaftaran, calon peserta didik dapat mengakses situs resmi ppdb.jatengprov.go.id.

Diketahui untuk PPDB online jenjang SMA dibuka melalui empat jalur, yakni Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua dan Prestasi.

Sementara untuk PPDB online jenjang SMK dibuka melalui tiga jalur, yaitu Afirmasi, Prestasi, dan Domisili Terdekat.

Baca juga: AKSES ppdb.jatengprov.go.id, PPDB Online SMA/SMK di Jateng Telah Dibuka, Ini Cara Mendaftarnya

Baca juga: Pendaftaran PPDB Sumatera Utara untuk Jenjang SMA & SMK Segera Dibuka, Berikut Syarat Pendaftarannya

Bisa Memilih 2 Sekolah

Dikutip dari akun Instagram @bptik_dikbud, orang tua atau peserta didik yang akan mendaftar di SMA, dapat memilih dua sekolah pilihan.

Adapun ketentuannya: satu sekolah dalam zona (pilihan satu) dan satu sekolah luar zona (pilihan dua).

Berikut contoh dan kondisi cara memilih sekolah saat mendaftar PPDB SMA Negeri di Jateng:

Kondisi 1:

- Pilihan 1: Mendaftar jalur zonasi

- Pilihan 2: Mendaftar jalur prestasi/afirmasi luar zonasi

Kondisi 2:

- Pilihan 1: Mendaftar jalur prestasi di dalam zonasi

- Pilihan 2: Mendaftar jalur afirmasi luar zonasi

Kondisi 3:

- Pilihan 1: Mendaftar jalur afirmasi di dalam zonasi

- Pilihan 2: Mendaftar jalur prestasi luar zonasi

Calon peserta didik bisa memilih jalur Afirmasi apabila memenuhi persyaratan.

Apabila calon peserta didik mendaftar lebih dari satu jalur, maka prioritas urutan hasil seleksi adalah:

1. Zonasi

2. Afirmasi

3. Prestasi

Yang harus diingat, untuk jalur Pindah Orang Tua hanya memiliki satu pilihan sekolah.

Orang tua atau peserta didik yang akan mendaftar di SMA, dapat memilih dua sekolah pilihan. (INSTAGRAM/@bptik_dikbud)

Tahapan PPDB Online SMA/SMK Negeri Jateng 2021

PPDB Online SMA/SMK Negeri Jateng 2021 ini dibagi menjadi 3 tahap, yakni:

1. Tahap Pendataan Peserta

Tahapan ini dilakukan oleh sekolah asal siswa melalui situs SIAP Belajar mulai 28 Mei hingga 9 Juni 2021.

Baca juga: Syarat dan Alur Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2021 Jalur Afirmasi untuk SMP dan SMA/SMK

2. Tahap Pengajuan Akun

Tahap ini dimulai pada Senin (14/6/2021) pukul 07.00 WIB hingga Sabtu (19/6/2021) pukul 23.59 WIB.

Tahapan Pengajuan Akun dapat dilakukan oleh siswa atau orang tua untuk bisa mendapatkan Token.

Token akan digunakan untuk mengaktivasi akun serta membuat password untuk login di situs PPDB.

Untuk mendapatkan token dilakukan secara online melalui situs ppdb.jatengprov.go.id alias tidak perlu datang ke sekolah.

Berikut tahapan Pengajuan Akun untuk siswa SMP/MTs lulusan 2021 dalam Database:

1. Buat ajuan akun dengan mengakses situs pendaftaran https://ppdb.jatengprov.go.id/.

Pilih menu "Ajuan Akun" dan isi data:

- Isi data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

- Jenis lulusan

- Tahun lulus

- Tanggal lahir

- Domisili

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Melengkapi info peserta

3. Unggah berkas

Adapun daftar berkas yang diunggah adalah:

- Pakta Integritas (dapat di-download di situs ppdb.jatengprov.go.id)

- Kartu Keluarga (KK)

- Surat Keterangan Nilai Rapor

- Piagam (bagi yang memiliki jalur prestasi)

- Surat keterangan domisili Ponpes (bagi yang memilih domisili Ponpes)

- Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memilih domisili PTO/Pindah Tugas Orang Tua)

- Kartu Program Indonesia Pintar (bagi siswa Data Terpadu Kesejahteran Sosial/DTKS atau KIP)

- Surat keterangan anak panti (bagi siswa anak panti)

4. Cek ulang data

Pastikan data Anda benar sebelum memberikan tanda persetujuan.

5. Cetak bukti pengajuan akun

Bukti wajib disimpan karena terdapat Token untuk Aktivasi Akun dan Pendaftaran.

Sementara itu, bagi siswa yang di luar database, cara pengajuan akun pun sedikit berbeda.

Siswa yang di luar database adalah mereka yang lulusan luar provinsi, lulusan tahun sebelum 2021, lulusan Kejar Paket B dan Salafiah dan lain-lain atau lulusan 2021 yang belum input data dari sekolah asal).

Berikut tahapan Pengajuan Akun untuk siswa SMP/MTs lulusan 2021 luar Database:

1. Buat ajuan akun dengan mengakses situs pendaftaran https://ppdb.jatengprov.go.id/.

Pilih menu "Ajuan Akun" dan isi data:

- Isi data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

- Jenis lulusan

- Tahun lulus

- Tanggal lahir

- Domisili

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Melengkapi info peserta

3. Unggah berkas

Adapun daftar berkas yang diunggah adalah:

- Pakta Integritas (dapat di-download di situs ppdb.jatengprov.go.id)

- Kartu Keluarga (KK)

- Surat Keterangan Nilai Rapor

- Piagam (bagi yang memiliki jalur prestasi)

- Surat keterangan domisili Ponpes (bagi yang memilih domisili Ponpes)

- Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memilih domisili PTO/Pindah Tugas Orang Tua)

- Kartu Program Indonesia Pintar (bagi siswa Data Terpadu Kesejahteran Sosial/DTKS atau KIP)

- Surat keterangan anak panti (bagi siswa anak panti)

4. Cek ulang data

Pastikan data Anda benar sebelum memberikan tanda persetujuan.

5. Cetak bukti pengajuan akun

Setelah dicetak, calon siswa menunggu proses verifikasi oleh SMA/SMK negeri terdekat untuk mengaktifkan Token.

6. Cetak hasil verifikasi

- Siswa melihat status Pengajuan Akun pada situs PPDB

- Jika status Pengajuan Akun sudah diverifikasi, siswa dapat melakukan Aktivasi Akun.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Jogja 2021 untuk SMP Dibuka, Berikut Ketentuan dan Alur Pelaksanaannya

Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Jabar 2021 Tahap 1, Segera Akses ppdb.disdik.jabarprov.go.id

3. Tahap Pendaftaran

Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK dibuka pada Senin, 21 Juni 2021 mulai pukul 07.00 WIB hingga Kamis, 24 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.

Adapun tahapan Pendaftaran PPDB Online adalah:

1. Akses situs PPDB Online di ppdb.jatengprov.go.id.

2. Mengisi formulir Ajuan Akun dan melakukan Aktivasi Akun secara online.

3. Login menggunakan Nomor Peserta berupa NISN dan Password.

4. Mengunggah/upload dokumen persyaratan.

5. Melakukan pemilihan sekolah.

6. Mencetak tanda bukti pendaftaran

7. Melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di ppdb.jatengprov.go.id.

Jadwal Pelaksanaan PPDB Online SMA/SMK Jateng 2021

Pemeriksaan Data Siswa: 24 - 28 Mei 2021

Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token: 14 - 19 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB

Aktivasi Akun: 14 - 24 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB

Pendaftaran: 21 - 24 Juni 2021 pukul 07:00 - 23:59 WIB

Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran: 25 - 26 Juni 2021

Pengumuman Hasil Seleksi: 26 Juni 2021 (paling lambat pukul 23:59 WIB di situs ppdb.jatengprov.go.id)

Daftar Ulang di Sekolah yang diterima: 28 Juni - 2 Juli 2021

Hari Pertama Masuk Sekolah: 12 Juli 2021

(Tribunnews.com/Latifah/Sri Juliati)

Berita lainnya terkait PPDB Online 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini