TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi mengenai Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surabaya Tahun 2021 untuk jenjang SMP.
Pendaftaran PPDB Surabaya untuk jenjang SMP Jalur Zonasi telah dibuka pada Rabu, 23 Juni 2021 hingga Jumat, 25 Juni 2021.
Untuk Jalur Prestasi Rapor dan Lomba telah sampai pada tahap Daftar Ulang.
Sementara Jalur Afirmasi Inklusi, Afirmasi Mitra Warga, dan Perpindahan Tugas sudah ditutup.
Baca juga: Jadwal Pengumuman PPDB Karanganyar 2021 Jenjang SMP, Akses karanganyar.siap-ppdb.com
Baca juga: CARA Cek Pengumuman PPDB Jabar 2021 Tahap 1, Beserta Cara Daftar Ulang
Jadwal PPDB Surabaya 2021 Jenjang SMP Jalur Zonasi:
Uji Coba Pendaftaran: 3 - 9 Juni 2021
Pendaftaran: 23 - 25 Juni 2021
Pengumuman: 26 Juni 2021
Daftar Ulang: 26 - 27 Juni 2021
Pemenuhan Pagu: 28 Juni 2021
Daftar Ulang Pemenuhan Pagu: 28 Juni2021
Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru (CPDB):
1. Persyaratan CPDB SMPN harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikut:
a. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
b. Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat.
3. CPDB SMPN wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota Surabaya.
4. CPDB SMPN pada poin (3) dikecualikan bagi CPDB SMPN Jalur Afirmasi Kategori Inklusi.
5. Persyaratan usia dibuktikan dengan:
a. Akta kelahiran, atau
b. Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
6. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
a. Kartu Keluarga (KK) yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan CPDB SMPN adalah KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
b. Batas waktu dikecualikan bagi CPDB SMPN yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya.
Baca juga: Jadwal Pengumuman PPDB Cilacap 2021 Jenjang SMP, Akses cilacap.siap-ppdb.com
Baca juga: Jadwal Pengumuman PPDB NTT 2021 Jenjang SMA/SMK, Berikut Cara Cek Hasil Seleksinya
Cara Daftar PPDB Surabaya 2021 Jenjang SMP Jalur Zonasi:
1. Akses situs resmi https://ppdb.surabaya.go.id/.
2. Klik menu "Pendaftaran PPDB", dan pilih pendaftaran "Jalur Zonasi".
3. Klik "Daftar Jalur".
4. Masukkan NIK dan PIN yang didapatkan setelah melakukan validasi data.
5. Setelah itu, Konfirmasi Data Siswa dan Pilih Sekolah.
6. Sistem PPDB Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) akan menampilkan 5 (lima) rekomendasi sekolah terdekat dan CPDB dapat memilih 2 (dua) sekolah terdekat sesuai dengan Zonasi yang telah ditetapkan, sebagai pilihan 1 (satu) dan pilihan 2 (dua).
7. Seleksi CPDB berdasarkan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal.
8. Apabila terdapat kesamaan jarak antara sekolah dengan alamat tempat tinggal, maka seleksi berdasarkan usia paling tinggi CPDB dan jika masih terdapat kesamaan, selanjutnya menggunakan waktu pendaftaran.
9. Apabila terdapat ketidaksamaan data pada aplikasi PPDB dengan dokumen Kartu Keluarga (KK) akan difasilitasi untuk penyesuaian data pada sistem PPDB Online.
10. Setelah selesai, Finalisasi Data dan Klik "Daftar".
Demi kenyamanan penggunaan aplikasi website, disarankan untuk mengakses aplikasi melalui browser Chrome/Mozilla Firefox.
Lakukan pendaftaran paling lambat 2 jam sebelum penutupan, dikarenakan proses pengiriman OTP membutuhkan waktu dan bergantung pada perangkat WA-Blast.
Informasi selengkapnya Klik di Sini
(Tribunnews.com/Latifah)