TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini kasus positif Covid-19 melonjak di beberapa wilayah di Indonesia. Sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk siswa di sekolah akan digelar pada Juli mendatang.
"Tetapi dengan lonjakan yang ada sekarang, kita juga harus melihat kondisi, karena fokus kita adalah pada keselamatan anak-anak, di samping kita juga memberikan pembelajaran kepada anak-anak di masa pandemi," ujar Widyaprada Ahli Madya pada Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbudristek Nilam Suri dalam webinar Persiapan Kembali ke Sekolah yang digelar Tribun Network, Jumat (25/6/2021).
Nilam mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 saat ini terjadi sangat dinamis. Suatu daerah dapat masuk zona tertentu, namun dapat berubah akibat perkembangan kasus Covid-19.
Menurutnya, sekolah di zona hijau diperbolehkan untuk menggelar PTM terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Untuk zona yang hijau terutama itu boleh dilakukan dan ini kan dinamis begitu, jadi kondisi ini dinamis. Kadang-kadang satu daerah hijau. Suatu saat ternyata ada yang kena mulai dia memasuki masa kuning terus akhirnya merah," tutur Nilam.
Baca juga: Survei Kedaikopi: 59 Persen Masyarakat Tidak Setuju Pembelajaran Tatap Muka
Meski begitu, Nilam mengatakan sekolah wajib menghentikan PTM terbatas jika ditemukan kasus Covid-19 di satuan pendidikan tersebut. Langkah ini demi melindungi siswa, serta guru dan tenaga kependidikan dari penularan Covid-19.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Ketua DPD RI Minta Sekolah Tatap Muka Ditunda
"Kalau ada terjadi kasus misalnya di satu sekolah ini memang wajib kita hentikan PTM. Tapi ketika tidak ada kasus dan zonanya zona hijau kemudian juga orange, kuning itu ya kita masih membolehkan anak-anak untuk datang ke sekolah gitu," ujar Nilam.
Baca juga: Aturan PPKM Mikro Terbaru dari Anies Baswedan: Seluruh Kantor WFH 75 %, Tak Ada Sekolah Tatap Muka
Kemendikbudristek juga mencatat hingga saat ini sudah 33 persen sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Data tersebut didapatkan berdasarkan survei yang dilakukan Kemendikbudristek terkait PTM terbatas pada 24 Juni lalu.
"Di survei kami, ini dari semua jenjang ya ini semua jenjang, ini 33 persen sudah melakukan PTM dan 67 persen belum melakukan PTM," ujar Nilam.
Rincian yang sudah melakukan PTM untuk PAUD sebanyak 28,90 persen, SD 34,13 persen, SLB 22,16 persen, SMP 37,78 persen, SMA 36,67 persen, dan SMK 31,45 persen. Nilam mengungkapkan hampir di semua daerah telah melaksanakan PTM terbatas.
"Misalnya di Jawa Tengah, Jawa Barat juga sudah begitu ya. Dan beberapa daerah lainnya itu sudah melakukan PTM terbatas," tutur Nilam.
Meski begitu, Nilam mengatakan bahwa pembelajaran langsung yang dilakukan memiliki batasan-batasan.
Menurutnya, sekolah tidak bisa memaksakan siswanya mengikuti PTM terbatas tanpa persetujuan orang tua.
"Kesiapan ini memang tidak bisa kita paksakan karena memang sekali lagi kembali ke kesepakatan juga dengan pihak sekolah dan orang tua," ujar Nilam.