Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkapkan pandemi Covid-19 berdampak terhadap meningkatnya anak-anak putus sekolah.
Retno mengungkapkan permasalahan ekonomi menjadi faktor utama dari peningkatan angka putus sekolah.
"Karena tidak mampu membayar SPP selama berbulan-bulan lamanya, tidak memiliki alat daring, terpaksa harus bekerja membantu orangtuanya, dan bahkan memutuskan menikah di usia anak," ungkap Retno melalui keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).
Baca juga: Selain Guru, Kemendikbudristek Nilai Kolaborasi Orangtua dan Murid Sangat Penting dalam PJJ
Baca juga: Kemendikbudristek: Sekolah di Zona Merah Tetap PJJ
Baca juga: Curhat Guru Soal PJJ: Lebih Mengena Kalau Sekolah Tatap Muka
Pada tahun 2020, Retno mengungkapkan ada 119 kasus anak putus sekolah karena menikah.
Sementara hingga April 2021, sudah terjadi 33 kasus.
Angka ini, kata Retno, meningkat di saat pemerintah berupaya menurunkan angka perkawinan anak.
"KPAI mendorong Pemerintah dan Pemerintah daerah untuk memberikan beasiswa dan fasilitas belajar daring," ucap Retno.
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan bantuan sehingga anak-anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi dapat dicegah.