TRIBUNNEWS.COM - Simak penjelasan mengenai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia di artikel ini.
Sejarah lahirnya Pancasila tak lepas dari adanya Pidato Soekarno hingga Rumusan Panitia Sembilan.
Presiden pertama Indonesia Soekarno mengemukakan konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia pada 1 Juni 1945.
Gagasannya disampaikan dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan, sebagaimana dilansir bpip.go.id.
Hingga akhirnya 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.
Lalu, bagaimana sejarah Hari Lahir Pancasila?
Baca juga: Makhluk Hidup: Pengertian, Ciri-ciri, dan Klasifikasi Makhluk Hidup
Berikut ini mengenai sejarah hingga perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, dikutip Tribunnews.com dari beberapa sumber:
Sejarah Hari Lahirnya Pancasila
Adapun sejarahnya berawal dari kekalahan Jepang pada perang pasifik.
Kemudian, mereka berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah Lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut.
Lembaga ini dinamai Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
BPUPKI mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945.
Diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.
Setelah beberapa hari, pada 1 Juni 1945, Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya.
Ia menyampaikan gagasan tentang dasar negara Indonesia merdeka, yakni Pancasila.
Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu, diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI.
Baca juga: 4 Jenis Pola Lantai Seni Tari, Berikut Fungsi dan Tujuannya
Perumusan Pancasila oleh Panitia Sembilan
Dikutip semarangkota.go.id, BPUPKI membentuk panitia kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berpedoman pada pidato Bung Karno.
Pada saat itulah, dibentuklah Panitia Sembilan.
Panitia Sembilan itu terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, dan Abikoesno Tjokrosoejoso.
Kemudian, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.
Panitia Sembilan ditugaskan merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Soekarno pada 1 Juni 1945 dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Hingga akhirnya, rumusan Pancasila hasil penggalian Soekarno berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Selanjutnya, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai Hari Libur Nasional
Kini, 1 Juni resmi ditetapkan jadi Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menyampaikan keputusan ini melalui pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016.
Selain itu, 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Adapun sebagai informasi, berikut ini Rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, dilansir kesbangpol.banyumaskab.go.id:
Tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai calon dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Selain secara lisan M. Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yaitu :
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Persatuan Indonesia
- Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Kemudian pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno (Bung Karno) mengajukan usul mengenai calon dasar negara yaitu:
- Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
- Internasionalisme (Perikemanusiaan)
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhananan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama PANCASILA, lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu
- Sosio nasionalisme
- Sosio demokrasi
- Ketuhanan
Selanjutnya oleh Bung Karno, berpendapat tiga hal tersebut masih bisa diperas lagi menjadi Ekasila yaitu GOTONG ROYONG.
Kemudian, Pancasila dijadikan sebagai dasar negara sekaligus ideologi kebangsaan bagi Rakyat Indonesia.
Hari Lahirnya Pancasila adalah Tanggal 1 Juni 1945
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia lahir pada tanggal 1 Juni 1945 yang dibidani oleh Muhammad Yamin dan Ir. Soekarno.
Pancasila dijadikan sebagai dasar negara sekaligus idiologi kebangsaan bagi Rakyat Indonesia.
Berikut ini bunyi Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lain terkait Hari Lahir Pancasila