TRIBUNNEWS.COM - Sila ke-3 Pancasila yang berbunyi Persatuan Indonesia mempunyai nilai mengutamakan persatuan atau kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pengamalan butir Pancasila sila ke-3 tidak lepas dari kondisi yang dimiliki Indonesia yanga mana diberkahi keragaman suku, budaya, bahasa dan juga agama.
Persatuan Indonesia mengutamakan kepentingan dan keselamatan negara dari pada kepentingan golongan pribadi atau kelompok seperti partai, ras, agama dan golongan.
Hanafi dalam jurnalnya Hakekat Nilai Persatuan Dalam Konteks Indonesia, Sila ketiga dari falsafah pancasila ini semula dalam konsepsi Bung Karno yang dinamakan Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme.
Adapun menurut Notonegoro (dalam Kaelan, 2009 : 187), prinsip-prinsip Nasionalisme Indonesia (Persatuan Indonesia) tersusun dalam kesatuan majemuk tunggal yaitu.
Baca juga: 10 Contoh Pengamalan Sila Pertama Pancasila, Berbunyi: Ketuhanan Yang Maha Esa
Baca juga: Contoh Pengamalan Nilai Sila ke-2 Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
1. Kesatuan sejarah, yaitu bangsa Indonesia yang tumbuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah, sejak zaman prasejarah, Sriwijaya, Majapahit, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan sampai Proklamasi 1945 dan kemudian membentuk negara Republik Indonesia.
2. Kesatuan nasib, yaitu berada dalam satu proses sejarah yang sama dan mengalami nasib yang sama yaitu dalam penderitaan penjajahan dan kebahagiaan bersama.
3. Kesatuan kebudayaan, yaitu keanekaragaman kebudayaan tumbuh menjadi suatu bentuk kebudayaan nasional.
4. Kesatuan wilayah, yaitu keberadaan bangsa Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan wilayah tumpah darah Indonesia.
5. Kesatuan asas kerokhanian, yaitu adanya ide, cita-cita dan nilai-nilai kerokhanian yang secara keseluruhan tersimpul dalam Pancasila.
Baca juga: Contoh Pengamalan Nilai-nilai Pancasila Sila ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Baca juga: Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara pada Sidang PPKI
Butir-butir Pancasila Sila ke-3, Persatuan Indonesia
Nilai-Nilai yang terkandung dalam sila persatuan Indonesia adalah usaha ke arah bersatu untuk membina nasionalisme dalam negara Indonesia, cinta tanah air.
Maksudnya yakini tetap mengutamakan persatuan atau kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia ditengah keragaman suku, bahasa, budaya dan agama.
Ini seperti yang disebutkan dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu, Indonesia.
Berikut butir pengamalan Sila ke-3: Persatuan Indonesia seperti dalam TAP MPR no. 1/MPR/2003.
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca juga: Apa Saja Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia? Ini Penjelasannya
Pengamalan Nilai Sila Ketiga Pancasila
Pengamalan Pancasila sila ke-3 bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di rumah yang merupakan lingkungan keluarga.
Hal itu bisa dicerminkan dari sikap rela berkorban untuk kepentingan negara dengan cara mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama dalam kehidupan bermasyarakat
Kemudian cinta tanah air dan bangsa dengan cara menjaga lingkungan sekitar dan tidak merusak maupun mencoret-coret tembok yang terdapat di sekitar kita.
Kita juga mesti bangga sebagai bangsa Indonesia dengan cara menggunakan barang buatan dalam negeri.
Menempatkan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan pribadi/kelompok dan juga mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(Tribunnews.com/Tio)