TRIBUNNEWS.COM - Simak makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan yang dilaksanakan pada 17 Agustus 1945 menjadi peristiwa yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.
Peristiwa kemerdekaan Indonesia menjadi tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia.
Teks proklamasi disusun oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh Hatta, dan Mr. Achmad Soebardjo.
Penyusunan tersebut dilakukan di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jl. Imam Bonjol No. 1.
Setelah itu, teks Proklamasi diketik oleh Sayuti Melik.
Proklamasi Kemerdekaan memiliki makna yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.
Baca juga: Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Dilengkapi Sejarah Perumusanya
Baca juga: Sejarah Perumusan dan Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945
Dikutip dari buku Tematik Kelas 6 Tema 2 dengan judul "Persatuan dalam Perbedaan",
berikut beberapa makna proklamasi kemerdekaan Indonesia:
1. Sebagai Puncak Perjuangan Indonesia
Selama bertahun-tahun, bangsa Indonesia telah dijajah oleh negara-negara Eropa sampai Jepang.
Bangsa Indonesia dengan latar belakang penduduk yang berbeda-beda, bersatu untuk melawan penjajah.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah hasil dari perjuangan para pahlawan.
2. Pengakuan Kepada Dunia Luar
Indonesia mengumumkan bahwa kita adalah negara yang merdeka kepada dunia luar dengan membacakan teks proklamasi.