TRIBUNNEWS.COM - Simak makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan yang dilaksanakan pada 17 Agustus 1945 menjadi peristiwa yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.
Peristiwa kemerdekaan Indonesia menjadi tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia.
Teks proklamasi disusun oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh Hatta, dan Mr. Achmad Soebardjo.
Penyusunan tersebut dilakukan di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jl. Imam Bonjol No. 1.
Setelah itu, teks Proklamasi diketik oleh Sayuti Melik.
Proklamasi Kemerdekaan memiliki makna yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.
Baca juga: Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Dilengkapi Sejarah Perumusanya
Baca juga: Sejarah Perumusan dan Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945
Dikutip dari buku Tematik Kelas 6 Tema 2 dengan judul "Persatuan dalam Perbedaan",
berikut beberapa makna proklamasi kemerdekaan Indonesia:
1. Sebagai Puncak Perjuangan Indonesia
Selama bertahun-tahun, bangsa Indonesia telah dijajah oleh negara-negara Eropa sampai Jepang.
Bangsa Indonesia dengan latar belakang penduduk yang berbeda-beda, bersatu untuk melawan penjajah.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah hasil dari perjuangan para pahlawan.
2. Pengakuan Kepada Dunia Luar
Indonesia mengumumkan bahwa kita adalah negara yang merdeka kepada dunia luar dengan membacakan teks proklamasi.
Pengakuan ini (de facto) diikuti oleh pengakuan dari negara lain (de jure).
3. Menaikkan Martabat Bangsa
Teks proklamasi yang dibacakan memberikan pesan keapada negara lain bahwa Indonesia adalah negara yang bebas dari penjajahan, negara yang memiliki martabat, dan negara yang mandiri.
4. Perjuangan sebagai Negara Baru
Negara Indonesia adalah negara yang tidak bergantung kepada negara lain, atau yang bisa disebut negara mandiri.
Negara Indonesia merupakan negara yang dibangun oleh rakyat dan untuk rakyat.
5. Tonggak Sejarah Negara Indonesia
Awal dari masa kemerdekaan Indonesia yang terbebas dari belenggu penjajahan adalah pada saat pembacaan teks proklamasi.
Sebelumnya, Kemerdekaan Indonesia diawali dari peristiwa dijatuhkannya bom atom oleh tentara Amerika Serikat.
Bom tersebut dijatuhkan pada tanggal 6 Agustus 1945 di kota Hiroshima.
Pada tanggal 9 Agustus 1945 bom tersebut dijatuhkan di kota Nagasaki.
Bangsa Indonesia menjadikan peristiwa tersebut sebagai kesempatan untuk segera membebaskan diri dari penjajahan bangsa Jepang.
Setelah teks proklamasi ditulis dan ditandatangani, pada tanggal 17 Agustus 1945, teks tersebut dibacakan oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks.
Teks Proklamasi dibacakan di kediaman soekarno, Jl. Pegangsaan Timur No. 56 pada pukul 10.00 WIB.
Pembacaan teks proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945 dihadiri oleh Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani, dan Trimurti.
Kemudian, setelah pembacaan teks proklamasi, bendera Merah Putih dikibarkan.
Bendera Merah Putih dijahit oleh Ibu Fatmawati.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)