TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbud Ristek Nadiem Makarim membeberkan ada sejumlah daerah yang masih melarang terselenggaranya pembelajaran tatap muka atau PTM. Dia mencatat ada 12 daerah yang masih melarang PTM.
Menurut Nadiem, daerah tersebut dinilai sudah dapat melakukan sekolah tatap muka.
Adapun syarat PTM bisa dilaksanakan di sekolah yakni dengan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM-nya berada di level 1 hingga 3.
"Setiap daerah punya persentase yang melakukan PTM terbatas yang sangat berbeda, tentunya banyak korelasi dengan tren pandemi di masing-masing daerah atau kenyamanan pemerintah daerahnya," ujar Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin (23/8/2021).
Nadiem mengatakan dari 12 daerah yang melarang PTM, mayoritas berada di Pulau Sumatera.
"Ada Kepulauan Riau, ini mohon dukungannya, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Pemkot Serang, Pemprov Gorontalo, Pemkab Lampung Tengah, Pemkab Tanggamus, Pemkab Lampung Utara, Pemkab Waykanan, Pemkab Pesawaran, Pemkab Tulang Bawang, dan Pemkab Mesuji. Ini beberapa daerah yang secara eksplisit dilarang oleh pemdanya," katanya.
Baca juga: Nadiem: Presiden Dukung PTM Terbatas Segera Dilaksanakan di Wilayah PPKM Level 1-3
Nadiem pun meminta tolong kepada Komisi X agar daerah tersebut dapat segera melaksanakan sekolah tatap muka.
"Jadi, bapak ibu anggota Komisi X, tolong bantuannya. Ada beberapa yang masih melarang PTM terbatas, dilarang oleh pemdanya, padahal sudah jelas mereka harus mulai melakukannya, ya tolong," tandasnya.
"Hingga Agustus 2021 ini, hanya 26 persen sekolah yang baru membuka pembelajaran tatap muka, dari yang seharusnya 63 persen. Jadi kita harus gotong royong, ramai-ramai kita turun dan mendorong sekolah kita PTM dengan protokol kesehatan ketat," pungkasnya.