News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuota Internet Gratis Cair Mulai September 2021, Mahasiswa Dapat 15 GB per Bulan, Ini Syaratnya

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuota internet gratis mulai cair bulan September 2021. Mahasiswa akan mendapatkan 15 GB per bulan.

TRIBUNNEWS.COM - Kuota internet gratis mulai cair bulan September 2021.

Mahasiswa akan mendapatkan 15 GB per bulan.

Sejumlah syarat pun harus dipenuhi untuk mendapat kuota gratis tersebut.

Bantuan paket kuota data internet adalah bantuan yang diberikan Kemendikbudristek kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen berupa kuota data internet seluler.

Tujuannya yakni untuk menunjang pelaksanaan belajar dari rumah pada masa pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Kemendikbudristek telah memberikan bantuan kuota internet gratis pada bulan Maret-Mei 2021.

Kebijakan tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat.

Untuk itu, pemerintah kembali memberikan bantuan kuota internet pada tahun 2021 selama tiga bulan pada September hingga November 2021.

Kuota gratis di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi keculia yang telah diblokir oleh Kemekominfo dan tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.

Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Senin (23/8/2021), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyebut, anggaran yang disalurkan untuk bantuan kuota gratis senilai Rp 2,3 miliar.

Baca juga: PTKIN Kemenag Beri Potongan UKT Mahasiswa Hingga 100 Persen

Baca juga: Cara Dapat Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang Disalurkan Mulai September 2021, Ini Syaratnya

Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Ristek 2021. (Tangkap layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id)

“Di bulan September, Oktober, dan November, bantuan kuota yang akan disalurkan sebesar Rp2,3 triliun,” kata Nadiem di Gedung DPR RI Jakarta, mengutip laman Kemendikbudristek.

Penyaluran kuota internet gratis akan dilakukan mulai tanggal 11 sampai 15 September 2021, lalu11 dan 15 Oktober, dan ketiga kalinya di 11 dan 15 November.

Kuota gratis tersebut berlaku untuk 30 hari sejak diterima.

Mengutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori yakni:

-Peserta didik jenjang PAUD senilai 7 GB/bulan

-Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan

-Pendidik jenjang PAUD dan Pendiidkan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan

-Dosen dan mahasiswa: 15 GB/bulan

Penerima bantuan kuota interne gratis hanya menerima bantuan satu nomor ponsel setiap bulannya.

Sejumlah syarat harus dipenuhi untuk mendapatkan kuota gratis internet.

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif; 

Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Berikut ini cara agar nomor terdaftar sebagai penerima bantuan kuota internet gratis:

a. Untuk dapat menerima bantuan kuota internet bulan September - November 2021, segera laporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan. Selanjutnya diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

b. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan Agustus 2021, maka bantuan kuota internet akan diterima bulan September 2021. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan September 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan Oktober 2021. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan Oktober 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan November 2021.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini