News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Materi Sekolah

Apa itu Kegiatan Ekspor dan Impor? Berikut Pengertian, Pelaku dan Manfaatnya

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivitas pengiriman mobil ini merupakan salah satu contoh Kegiatan Ekspor

TRIBUNNEWS.COM - Simak pengertian kegiatan ekspor dan impor lengkap dengan pelaku dan manfaatnya.

Saat ini, teknologi komunikasi dan transportasi semakin maju.

Hal itu terjadi karena kegiatan perdagangan antarnegara yang semakin meningkat.

Orang-orang Indonesia bisa berdagang dengan orang-orang Luar negeri dengan mudah.

Komunikasi dalam perdagangan Internasional tersebut bisa lebih mudah dengan menggunakan media sosial.

Barang-barang perdagangan bisa dikirimkan dengan menggunakan kapal atau pesawat terbang.

Kegiatan perdagangan internasional tersebut bisa disebut dengan kegiatan ekspor dan impor.

Baca juga: Macam-macam Norma, Lengkap dengan Pengertian, Contoh dan Sanksinya

Baca juga: Contoh-contoh Perubahan Sosial Budaya, Ini Penyebab hingga Faktor Pendorong dan Penghambatnya

Dikutip dari buku IPS untuk kelas VI SD/MI oleh Arif Julianto Sri Nugroho dkk, berikut pengertian ekspor impor lengkap dengan pelaku dan manfaatnya:

Kegiatan Ekspor

1. Pengertian kegiatan ekspor

Kegiatan ekspor yaitu kegiatan pengiriman barang dan jasa dari wilayah Indonesia ke wilayah negara lain.

Sedangkan eksportir adalah orang atau perusahan yang melakukan kegiatan ekspor.

2. Pihak-pihak yang berperan dalam kegiatan ekspor

Berikut para pelaku kegiatan ekspor:

a. Produsen Eksportir

Produsen eksportir yaitu perusahaan yang memprodusikan barang-barang untuk diekspor.

Perusahaan yang berperan sebagai produsen eksportir biasanya adalah perusahaan besar yang berskala Internasional.

Contoh: Perusahaan di bidang tekstil.

b. Pedagang Ekspor

Pedagang Ekspor adalah badan usaha yang diberi izin oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan ekspor.

Pedagang ekspor harus memiliki izin pemerintah dalam bentuk surat pengakuan eksportir.

Selain itu, juga disertai Kartu Angka Pengenal Ekspor (APE).

C. Wisma Dagang

Wisma dagang adalah suatu perusahaan ekspor yang besar dan dapat mengekspor berbagai komoditas.

Komoditas Ekspor Indonesia

Terdapat 2 Komoditas Ekspor Indonesia yaitu Ekspor Migas dan Nonmigas.

Ekspor Migas: minyak mentah, hasil minyak olahan, dan gas alam

Nonmigas: hasil pertanian, perikanan, pertambangan, industri dan jasa.

Kegiatan Impor

1. Pengertian

Kegiatan Impor adalah kegiatan memasukkan barang atau jasa dari luar negeri ke dalam negeri.

2. Pelaku Kegiatan Impor

Pelaku kegiatan impor biasa disebut Importir.

Berikut para pelaku kegiatan impor:

a. Importir Umum

Importir umum adalah pihak yang memperoleh izin untuk mengimpor barang.

Tujuan importir umum adalah barang dapat diperjualbelikan kembali di pasar dalam negeri.

b. Importir Terbatas

Importir terbatas adalah pihak yang memperoleh izin perdagangan umum.

Tujuan dari importir terbatas adalah untuk mengimpor barang-barang tertentu sebagaimana telah diarahkan oleh pemerinytah.

C. Importir Produsen

Importir produsen yaitu produsen yang memiliki izin dari pemerintah untuk mengimpon barang yang dibutuhkan dalam proses produksinya.

Komoditas Impor Indonesia

Berikut beberapa komoditas impor di Indonesia:

- Barang modal

- Bahan Baku

- Barang-barang konsumsi

- Minyak bumi

Manfaat Kegiatan Ekspor dan Impor

Manfaat Kegiatan Ekspor:

a. Memperluas pasar bagi produk Indonesia

b. Menambah Devisa Negara

c. Memperluas Lapangan Kerja

Manfaat Kegiatan Impor:

a. Memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkan

b. Memperoleh Teknologi Modern

c. Memperoleh bahan baku

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel lain terkait materi sekolah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini