Pancasila mengandung makna untuk mengatur semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari yang harus berdasarkan sila-sila dari Pancasila.
Aktivitas kehidupan bangsa tersebut seperti dalam kerukunan di lingkungan keluarga, sekitar rumah, sekolah, hingga lingkup yang lebih luas seperti antar suku, pulau, dan negara.
Pancasila diciptakan dari nilai-nilai yang sudah ada dalam diri bangsa Indonesia.
Sehingga, setiap aktivitas perlu disesuaikan dengan nilai dari lima sila.
Nilai-nilai yang dimaksud adalah ketuhanan-keagamaan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan-demokrasi, dan nilai keadilan sosial.
Baca juga: Materi Sekolah: Pengertian Hujan Asam, Proses, dan Dampak Terhadap Lingkungan
Kedudukan Pancasila sebagai Sumber Hukum
- Sebagai ideologi hukum Indonesia;
- Sebagai kumpulan dari nilai-nilai yang harus dijadikan dasar penataan dan pembuatan hukum Indonesia;
- Sebagai asas-asas yang harus diikuti sebagai petunjuk dalam mengadakan pilihan hukum di Indonesia;
- Sebagai pernyataan dari nilai kejiwaan dan keinginan bangsa Indonesia sesuai hukum yang berlaku;
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Materi Sekolah