TRIBUNNEWS.COM - Simak arti Pancasila sebagai paradigma pembangunan, dalam artikel ini.
Istilah paradigma berasal dari kata Inggris paradigm yang berarti model, pola, atau contoh.
Pradigma dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti daftar semua bentukan dari sebuah kata yang memperlihatkan konjugasi dan deklinasi kata tersebut.
Pada awalnya, paradigma digunakan dalam ranah ilmu pengetahuan.
Dikutip dari bpip.go.id, dalam ranah ilmu pengetahuan, paradigma diartikan sebagai model atau kerangka berpikir.
Namun, seiring berjalannya waktu, istilah paradigma mulai digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2019) karya Edi Rohani, dijelaskan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, paradigma berkembang menjadi terminologi yang mengandung pengertian sebagai sumber nilai, kerangka pikir, orientasi dasar, sumber asas, tolak ukur, parameter, serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan, dan proses dalam bidang tertentu, termasuk dalam pembangunan maupun proses pendidikan.
Baca juga: Materi Sekolah: Riwayat Amandemen UUD 1945, Pasal yang Diubah dan Ketentuan Hasil Amandemen
Baca juga: Materi Sekolah: Hubungan Proklamasi Kemerdekaan dengan Pembukaan UUD 1945
Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa paradigma menempati posisi dan fungsi yang strategis dalam setiap proses kegiatan.
Perencanaan, pelaksanaan, dan pemanfaatan hasil dalam setiap kegiatan dapat diukur dengan paradigma tertentu yang diyakini kebenarannya.
Dalam konteks negara Indonesia, paradigma yang diyakini kebenarannya adalah pancasila.
Pancasila bisa dikatakan sebagai paradigma karena pancasila dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai dalam setiap program pembangunan nasional.
Lantas, apa arti Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan?
Heri Herdiawanto dan kawan-kawan dalam buku Spiritualisme Pancasila (2018), menjelaskan bahwa secara filosofis hakikat kedudukan pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam setiap pelaksanaan pembangunan nasional harus didasarkan atas nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
Dikutip dari bpkad.banjarkab.go.id, pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia.
Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.
Nilai-nilai dasar Pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia.
Hakikat manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis.
Kodrat manusia yang monopluralis tersebut mempunyai ciri-ciri, antara lain:
1. Susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga
2. Sifat kodrat manusia sebagai individu sekaligus sosial
3. Kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk tuhan.
Berdasarkan itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga,pribadi, sosial, dan aspek ketuhanan.
Baca juga: Materi Sekolah: Pancasila sebagai Sumber Segala Hukum dan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Baca juga: Contoh Pengamalan Sila ke-5 Pancasila di Kehidupan Sehari-hari, Beserta Nilai-nilai Pancasila
Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan manusia secara totalitas.
Pembangunan sosial harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia secara keseluruhan.
Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia.
Pembangunan, meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Pancasila menjadi paradigma dalam pembangunan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
(Tribunnews.com/Yurika)