News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Kuota Gratis dari Kemendikbud, untuk Provider Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud - Bantuan kuota untuk siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen cair mulai bulan September 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen sudah mulai cair!

Pemerintah menyalurkan bantuan kuota internet gratis, untuk meringankan beban para pelajar dan pendidik di masa pandemi Covid-19.

Bantuan kuota data internet tahap ini disalurkan pada tanggal 11-15 September 2021.

Pihak Kemendikbud menghimbau para penerima bantuan, untuk mengecek kuota internet belajarnya!

Dikutip dari Instagram @kominfo, diinformasikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 2,3 triliun untuk alokasi bantuan program kuota gratis tersebut.

Seluruh bantuan akan disalurkan pada September, Oktober, hingga November 2021.

Kuota internet berlaku selama 30 hari sejak bantuan tersebut diterima.

Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Bantuan Kuota Internet Gratis

Bantuan kuota data internet gratis diberikan untuk meringankan beban ekonomi warga dan membantu proses belajar mengajar.

Dikutip dari Kemdikbud.go.id, bantuan ini diberikan kepada siswa mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, mahasiswa, guru, dan dosen.

Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.

Rincian bantuan kuota internet gratis:

- Pendudikan anak usia dini (PAUD) = 7 GB per bulan

- Pendidikan dasar dan menengah (SD dan SMP) = 10 GB per bulan

- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) = 12 GB per bulan

- Mahasiswa dan dosen = 15 GB per bulan

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 20, Lolos atau Tidak? Simak Penjelasan Berikut Ini

Baca juga: Cara Cek Bantuan Subsidi Upah di kemnaker.go.id, 8,8 Juta Pekerja akan Dapat BSU dari Pemerintah

Dikutip dari Kompas.com, berikut cara cek bantuan kuota gratis pada berbagai provider:

Telkomsel

Tekan *888# > pilih "Cek Pulsa & Kuota" > pilih "Cek Kuota". Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS

Aplikasi myTelkomsel: beranda > internet

Indosat Ooredoo

Tekan *123*075# > Status & Cek Kuota. Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS

Aplikasi myIM3 > beranda > data

Tri

Tekan *123*10*3#, lalu informasi kuota akan dikirim via SMS.

SMS: ketik "INFO KUOTA" kirim ke 234

Aplikasi Bima+, informasi akan muncul di beranda

XL Axiata & Axis

Tekan *123*7*1# > "Cek Kuota" Informasi akan dikirim via SMS Aplikasi myXL (XL) Aplikasi AxisNet (Axis)

Smartfren

Tekan *995#, lalu informasi akan dikirim via SMS

SMS dengan format "Cek", kirim ke 995

Aplikasi MySmartfren, lalu buka menu "Paket Saya"

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id untuk Cek BLT UMKM, Lakukan Cara Ini jika Tak Kunjung Dapat Bantuan

Baca juga: Bansos PKH Bulan September 2021 Cair, Cek Status Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan Uang Kuliah Tunggal

Selain itu pemerintah juga menyalurkan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT),  untuk mahasiswa aktif di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS).

Adapun nominal bantuan UKT yang diberikan maksimal Rp 2,4 juta.

Bila nilai UKT-nya lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Bantuan akan disalurkan mulai September 2021.

Syarat Penerima Bantuan UKT:

a. Mahasiswa aktif

b. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi

c. Konsisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021.

Cara Dapat Bantuan UKT:

1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan perguruan tinggi

2. Pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek

3. Bantuan akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Bantuan Subsidi Upah

Pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi upah bagi 2 juta tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS.

Selain pendidik pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, bantuan juga menyasar 48 ribu pelaku seni budaya.

Total anggaran bantuan yang disiapkan sebesar Rp 3,7 triliun.

Kemendikbudristek juga menganggarkan dana sebesar Rp 405 miliar untuk rumah sakit pendidikan.

Bantuan diberikan guna meningkatkan kapasitas 30 rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran PTN dan PTS, fasilitasi APD, reagen dan alat deteksi Covid-19 dengan RT-PCR.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bantuan Kuota Gratis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini