News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Materi Sekolah

Shalat Berjamaah: Berikut Pengertian, Syarat Sah, Halangan, hingga Tata Cara Melaksanakannya

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut pengertian, syarat sah, hingga tata cara melakukan shalat berjamaah

TRIBUNNEWS.COM - Shalat berjamaah merupakan shalat yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama dan salah seorang dari mereka menjadi imam, sedangkan yang lainnya menjadi makmum.

Shalat lima waktu yang kita sangat diutamakan untuk dikerjakan secara berjamaah, bukan sendiri-sendiri (munfarid).

Hukum Shalat wajib berjamaah adalah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan orang muslim.

Sebagian ulama mengungkapkan, hukum Shalat berjamaah adalah fardu Khifayah Keutamaan Shalat berjamaah bila dibandingkan shalat munfarid adalah dilipatkan 27 derajat.

Anjuran Shalat berjamaah tertuang dalam terjemahan Hadis Rasulullah saw.

“Dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah saw. bersabda, “shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”(H.R. Bukhari dan Muslim)"

Baca juga: Apa Itu Riba? Berikut Pengertian, Dasar Hukum, Jenis, Cara Hindari hingga Hikmah Dilarangnya Riba

Ilustrasi shalat berjamaah (HANDOUT)

Baca juga: Apa itu Ragam Hias? Simak Pengertian, Motif, Pola, dan Teknik Menggambar

Dalam Buku Pendidikan Agama Islam dan budi Pekerti Kelas VII, dijelaskan mengenai syarat sah, hingga tata cara melaksanakan shalat berjamaah, yakni:

1. Syarat Sah Salat Berjamaah

Salat berjamaah sah apabila memenuhi syarat sebagai berikut, yakni:

a. Ada imam

b. Makmum berniat untuk mengikuti imam

c. Shalat dikerjakan dalam satu majelis

d. Shalat makmum sesuai dengan Shalat-nya imam

2. Syarat Imam

Kedudukan imam dalam Shalat berjamaah sangat penting.

Dia akan menjadi pemimpin seluruh jamaah Shalat sehingga untuk menjadi imam ada syarat tersendiri.

Syarat yang dimaksud, di antaranya:

a. Mengetahui syarat dan rukun salat, serta perkara yang membatalkan salat

b. Fasih dalam membaca ayat-ayat al-Qur'an

c. Paling luas wawasan agamanya dibandingkan yang lain

d. Berakal sehat

e. Baligh

f. Berdiri pada posisi paling depan

g. Seorang laki-laki (perempuan juga boleh jadi imam kalau makmumn- ya perempuan semua), dan

h. Tidak sedang bermakmum kepada orang lain

3. Syarat Makmum

Sedangkan syarat-syarat menjadi makmum, di antaranya:

a. Makmum berniat mengikuti imam,

b. Mengetahui gerakan £alat imam,

c. Berada dalam satu tempat dengan imam,

d. Posisinya di belakang imam, dan

e. Hendaklah shalat makmum sesuai dengan shalat imam, misalnya imam shalat Asar makmum juga shalat Asar

4. Makmum Masbuq

Makmum Masbuq adalah makmum yang tidak sempat membaca surat al-Fatihah bersama imam di rakaat pertama.

Lawan katanya adalah makmum muwafiq, yakni makmum yang dapat mengikuti seluruh rangkaian shalat berjamaah bersama imam.

5. Halangan shalat Berjamaah

Shalat berjamaah dapat ditinggalkan, kemudian melakukan shalat sendirian (munfarid).

Faktor yang menjadi halangan tersebut, di antaranya:

a. Hujan yang mengakibatkan susah menuju ke tempat shalat berjamaah,

b. Angin kencang yang sangat membahayakan,

c. Sakit yang mengakibatkan susah berjalan menuju ke tempat shalat berjamaah,

d. Sangat ingin buang air besar atau buang air kecil, dan

e. Karena baru makan makanan yang baunya sukar dihilangkan, seperti bawang, petai, dan jengkol.

6. Tata Cara shalat jamaah

Berikut tata cara melakukan shalat berjamaah, yakni:

a. Shalat berjamaah diawali dengan adzan dan iqpmah, akan tetapi apabila tidak memungkinkan, cukup dengan iqomah saja

b. Barisan Shalat shof di belakang imam diisi oleh jamaah laki-laki, sementara jamaah perempuan berada di belakangnya

c. Dalam melaksanakan shalat berjamaah seorang imam membaca bacaan shalat ada yang nyaring (jahr) dan ada yang dilirihkan (sir).

Bacaan yang dinyaringkan, yakni:

- Bacaan takbiratul ikhram, takbir intiqal, tasmi, dan salam

- Bacaan al-Fatihah dan ayat-ayat al-Qur'an pada dua rakaat pertama

- Shalat Magrib, Isya, dan Subuh, begitu juga dengan shalat Jumat, gerhana, istisqal, idain (dua hari raya), Tarawih dan Witir

d. Makmum harus mengikuti gerakan imam dan tidak boleh mendahului gerakan imam

e. Setelah salam, imam membaca dzikir dan doa bersama-sama dengan makmum atau membacanya sendiri-sendiri

Baca juga: Apa itu Shalat Jumát: Ini Pengertian, Niat, Syarat Sah, Sunah, serta Hukum Wanita jika Menjalaninya

(Tribunnews.com/Arkan)

Berita lainnya seputar materi sekolah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini