TRIBUNNEWS.COM - Indonesia memiliki kondisi geografis yang unik di antara negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Wilayah negara Indonesia terbentang dari Sabang yang terletak di bagian barat hingga Merauke di bagian timur.
Indonesia disebut juga negara kepulauan karena terdiri dari pulau-pulau.
Dikutip dari Buku SD/MI Kelas V Tema 5 Ekosisistem (2017) oleh Diana Puspa karitas, negara kepulauan merupakan salah satu negara maritim.
Selain itu, Indonesia juga merupakan negara agraris berdasarkan kondisi geografisnya.
Lalu apa yang dimaksud dengan negara maritim dan negara agraris? Simak penjelasannya berikut ini.
Baca juga: Mengenal Migrasi, Transmigrasi dan Urbanisasi, Berikut Penjelasannya Lengkap dengan Faktor Penyebab
Baca juga: Mengenal Padi, Dimulai dari Proses Pertumbuhan Padi hingga Menjadi Nasi Siap Konsumsi
Negara Maritim
Negara maritim merupakan negara yang memiliki luas laut lebih besar dibandingkan dengan luas daratan yang terdiri dari pulau-pulau.
Penduduk yang tinggal di negara maritim banyak memanfaatkan sumber daya kelautan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dikutip dari bobogrid.id Indonesia mempunyai lautan yang luas yaitu 3.000.000 kilometer persegi.
Indonesia merupakan negara dnegan garis pantai terpanjang kedua di dunia.
Negara Agraris
Negara agraris merupakan negara yang sebagaian besar penduduknya bekerja sebagai petani yang mengolah lahan pertanian.
Sebagai negara agraris, Indonesia memiliki lahan subur yang cocok untuk pertanian dan perkebunan.