TRIBUNNEWS.COM - Hubungan antar negara ASEAN saat ini semakin diperlukan seiring munculnya berbagai macam kebutuhan yang berbeda-beda dari tiap-tiap negara anggota.
ASEAN merupakan perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara atau lebih dikenal Association of Southeast Asian Nations.
Kerja sama antar negara ASEAN merupakan bentuk kolaborasi pada masing-masing negara yang bertujuan untuk meningkatkan kestabilan suatu negara.
Kebutuhan serta dorongan sosial, politik, ekonomi, maupun bidang lainnya, megharuskan suatu negara untuk berperan aktif dengan melakukan kerja sama antar negara ataupun dunia internasional.
Kemudian, dibentuklah Organisasi Internasional untuk mengatasi dan meminimalisasi masalah yang dapat ditimbulkan dari interaksi antar negara dalam berbagai bidang.
Dapat disimpulkan, kerja sama antar negara adalah menjalin hubungan antara dua negara atau lebih demi mencapai suatu kesepakatan.
Namun, di tengah kerja sama antar negara ASEAN, terdapat beberapa faktor pendorong serta penghambat jalannya kerja sama yang akan dilakukan.
Apa saja faktor pendorong dan penghambat kerja sama antar negara ASEAN?
Baca juga: Mengenal Apa Itu Redistribusi Pendapatan: Pengertian, Bentuk, serta Alternatif Praktiknya
Baca juga: Bentuk-bentuk Perubahan Sosial Budaya di Masyarakat
Dalam buku Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VIII, dijelaskan mengenai faktor pendorong dan penghambat, serta bentuk kerja sama yang dilakukan antar negara ASEAN, yakni:
Faktor pendorong
Terdapat dua faktor pendorong terbentuknya kerja sama, yaitu didasari kesamaan ataupun perbedaan potensi alam yang dimiliki oleh suatu negara.
Berikut faktor pendorong kerja sama antar negara ASEAN:
1. Kesamaan dan perbedaan sumber daya alam
Kesamaan sumber daya alam antara beberapa negara dapat mendorong terbentuknya kerja sama antar negara.
Sebagai contoh, beberapa negara penghasil minyak bumi membentuk suatu kerja sama yang diberi nama OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries).
Perbedaan sumber daya pangan di setiap negara ASEAN juga melahirkan kerja sama.
Indonesia mengekspor hasil pertanian ke Singapura.
2. Kesamaan dan perbedaan wilayah (kondisi geografis)
Dikarenakan terdapat kesamaan pada letak geografis, beberapa negara di suatu kawasan pada umumnya mengadakan kerja sama untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Faktor penghambat
Adapun beberapa faktor penghambat adanya kerja sama antar negara ASEAN, yakni:
1. Perbedaan Ideologi
Faktanya, saat ini hampir tidak ada negara ASEAN yang menutup diri dari kerja sama antar negara ASEAN.
2. Konflik dan peperangan
Kondisi konflik dan peperangan yang terjadi di dalam negeri maupun antara negara mengganggu stabilitas negaranya sehingga akan menghambat kerja sama.
3. Kebijakan protektif
Suatu negara yang menerapkan kebijakan yang bertujuan melindungi kepentingan dalam negeri dan meningkatkan daya saing.
Misalnya, tidak menerima impor hasil pertanian karena dapat mempengaruhi kondisi pendapatan hasil pertanian di dalam negerinya.
Dampak kebijakan ini juga dapat mempengaruhi hubungan antar negara sehingga menghambat kerja sama yang harmonis.
4. Perbedaan kepentingan tiap-tiap negara
Kerja sama dibutuhkan bagi perkembangan dan masa depan negara di dunia.
Namun, dalam kerja sama antar negara tiap-tiap negara memiliki kepentingan yang berbeda.
Perbedaan tersebut bisa menghambat kerja sama yang harmonis.
Bentuk Kerja Sama
Berikut bentuk kerja sama pada beberapa bidang yang dijalani antar negara ASEAN:
1. Bidang Sosial dan Budaya
Berikut bentuk kerja sama negara ASEAN di bidang sosial dan budaya:
- Bidang pembangunan sosial dengan menekankan kesejahteraan golongan berpendapatan rendah, perluasan kesempatan kerja, serta pembayaran (upah) yang wajar.
- Membantu kepada kaum wanita dan pemuda dalam usaha-usaha pembangunan.
- Menanggulangi masalah masalah perkembangan penduduk dengan bekerja sama dengan badan badan internasional yang bersangkutan.
- Pengembangan sumber daya manusia (SDM).
- Peningkatan kesejahteraan.
2. Bidang Politik dan Keamanan
Berikut bentuk kerja sama di bidang politik dan keamanan antar negara ASEAN:
- Traktat Bantuan Hukum Timbal Balik di Bidang Pidana (Treaty on Mutual Assistance in Criminal Matters/MLAT).
- Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme (ASEAN Convention on Counter Terrorism/ACCT).
- Pertemuan para Menteri Pertahanan (Defence Ministers Meeting/ADMM) yang bertujuan mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan melalui dialog serta kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan.
- Penyelesaian sengketa Laut China Selatan.
3. Bidang Pendidikan
Adapun kerja sama di bidang pendidikan yang dilakukan antar negara ASEAN, yakni:
- Penawaran beasiswa pendidikan.
Sebagai contoh, Singapura memberikan beasiswa latihan pengelolaan jasa pelabuhan udara, kesehatan dan keselamatan kerja industri, komunikasi bahari, dan lain-lain.
- Negara-negara ASEAN memanfaatkan beasiswa untuk belajar di berbagai universitas di negara-negara ASEAN dan Jepang atas biaya yang diberikan oleh ASEAN-Japan Scholarship Fund (Dana Beasiswa ASEAN-Jepang).
Baca juga: Generasi Muda ASEAN Sarankan Penggunaan Solusi Digital untuk Kemajuan Global yang Berkelanjutan
(Tribunnews.com/Arkan)