News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Materi Sekolah

Mengenal Macam-macam Koperasi, Berikut Pengertian Lengkap dengan Tujuan dan Manfaatnya

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi koperasi. Berikut macam-macam koperasi lengkap dengan tujuan dan manfaatnya

TRIBUNNEWS.COM - Simak macam-macam koperasi, lengkap dengan tujuan dan manfaatnya di dalam artikel ini.

Dalam memenuhi kebutuhan hidup, masyarakat dapat menjalani usaha sendiri atau usaha bersama.

Usaha bersama yang diterapkan di Indonesia berdasarkan asas kekeluargaan yaitu koperasi.

Koperasi adalah lembaga yang mengelola usaha dan memiliki anggota perorangan atau badan hukum.

Lalu, apa saja macam-macam koperasi?

Baca juga: Mengenal Badan Usaha Koperasi: Pengertian, Prinsip-prinsip Koperasi, Fungsi dan Jenis Koperasi

Baca juga: Apa Itu Koperasi? Inilah Pengertian, Lengkap dengan Tujuan, Manfaat, dan Jenisnya

Aktivitas layanan nasabah di Koperasi Kredit Adiguna. (kspkopditadiguna.com)

Dikutip dari buku IPS untuk SMP/MTs Kelas VIII yang disusun oleh Astuti Retno Sari, Katidjan Sugiyanto, Dwi Joko Siswanto dan Budi Sutrisno, berikut macam-macam koperasi:

Macam-Macam Koperasi

1. Berasarkan kegiatan, kepentingan, dan kebutuhan ekonomi

- Koperasi konsumsi

Koperasi konsumsi adalah koperasi yang usahanya membeli barang-barang konsumsi sehari hari untuk dijual kepada anggota dan masyarakat.

- Koperasi simpan pinjam/kredit

Koperasi simpan pinjam/kredit adalah koperasi yang usahanya menerima simpanan dan memberikan pinjaman baik kepada anggota maupun masyarakat.

- Koperasi produksi

Koperasi produksi adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang -barang tertentu.

Baca juga: KKP Maksimalkan Peran Koperasi dalam Mendorong Produktivitas Sektor Perikanan

Baca juga: Nasari Wujudkan Bukti Nyata Koperasi Modern dan UMKM Tangguh

- Koperasi pemasaran

Koperasi pemasaran adalah koperasi yang kegiatannya melakukan barang-barang tertentu agar tercapai tingkat harga yang mennguntungkan bagi para anggota koperasi.

- Koperasi serba usaha

Koperasi serba usaha adalah koperasi yang usahanya lebih dari satu macam seperti simpan pinjam, konsumsi, produksi, dll.

- Koperasi jasa

Koperasi jasa adalah koperasi yang usaha utamanya memberikan layanan jasa kepada para anggota dan masyarakat.

2. Berdasarkan keanggotaan koperasi Indonesia

- Koperasi primer

Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang per orang paling sedikit 20 orang.

- Koperasi sekunder

Koperasi sekunder adalah koperasi yang beranggotakan badan-badan hukum.

Baca juga: Sinergi AMKI dengan ALUDI Perkuat Ekosistem Permodalan UMKM dan Koperasi

Baca juga: Tiga Kementerian Sepakat Hubungkan Koperasi, UMKM dan IKM ke Rantai Pasok Global

Lalu apa tujuan dan manfaat pembentukan koperasi?

Dikutip dari buku Cerdas Pengetahuan Sosial untuk kelas 4 SD/MI yang disusun oleh Retno Heny Pujiati dan Umi Yulianti, berikut tujuan dan manfaat koperasi:

Tujuan Pembentukan Koperasi

Berikut beberapa tujuan pembentukan koperasi:

1. Memajukan Kesejahteraan anggota

2. Memajukan kesejahteraan masyarakat

3. Membangun tatanan ekonomi nasional

Selain tujuan, koperasi juga memiliki beberapa manfaat.

Manfaat Koperasi

Berikut beberapa manfaat koperasi:

1. Setiap anggota, pada akhir tahun akan mendapatkan keuntungan yang disebut Sisa Hasil Usaha (SHU)

2. Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong

3. Setiap anggota dapat berlatih tanggung jawab

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Berita lain terkait Materi Sekolah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini