News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Materi Sekolah

Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan: Arti dan Maknanya bagi Masyarakat Indonesia

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karikatur Sejarah-Proklamasi Kemerdekaan - Berikut adalah arti dan makna bagi masyarakat Indonesia terkait peristiwa proklamasi kemerdekaan.

TRIBUNNEWS.COM - Proklamasi berasal dari kata "proclamatio" yang merupakan Bahasa Yunani dan berarti pengumuman resmi kepada seluruh rakyat.

Pengumuman yang dikumandangkan pun juga bukan sembarangan yaitu yang berhubungan dengan ketatanegaraan.

Setiap bangsa di dunia pasti ingin merdeka dan banyak dijadikan sebagai cita-cita serta tujuan yang harus dicapai.

Hal tersebut juga dianut oleh bangsa Indonesia selaku salah satu negara di dunia.

Seperti yang diketahui Indonesia pernah dijajah oleh sejumlah negara dalam waktu yang cukup lama.

Baca juga: Mengenal Stakeholder: Pengertian, Jenis-jenis, Perbedaan dengan Shareholder, dan Contoh Stakeholder

Baca juga: Mengenal Ekonomi Makro: Pengertian, Ruang Lingkup, Tujuan, dan Kebijakan Ekonomi Makro

Penjajahan yang dialami oleh seluruh rakyat Indonesia pada saat itu pun membuat adanya keinginan untuk keluar dari cengkraman para penjajah.

Tujuan yang ingin dicapai adalah memperoleh kemerdekaan.

Dikutip dari Buku Tematik Terpadu Tema 6 Kurikulum 2013 berjudul Menuju Masyarakat Sejahtera karya Kokom Komalasari dkk, perjuangan bangsa Indonesia dapat terwujud secara resmi lewat proklamasi Soekarno-Hatta.

Proklamasi tersebut dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Apa yang dilakukan oleh Soekarno-Hatta pun memiliki makna bangsa Indonesia telah merdeka dan berdaulat sehingga wajib dihormati oleh negara-negara lain.

Proklamasi juga menjadi awal bagaimana Indonesia menjadi bangsa dan negara yang memiliki kedudukan yang sama dan sederajat serta memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan negara-negara lain.

Pasukan pengibar bendera pada upacara 17 Agustus 2007 (tribunnews.com/ismanto)

Makna lain yang terdapat pada proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan Soekarno-Hatta antara lain;

- Proklamasi sebagai puncak perjuangan bangsa Indonesia.

- Proklamasi sebagai awal terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Proklamasi kemerdekaan menjadi titik tolak perubahan hukum kolonial menjadi hukum nasional.

- Proklamasi menjadi pintu gerbang menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Selain itu setelah proklamasi dikumandangkan, bangsa Indonesia pun berhak untuk menentukan nasib sendiri dalam segala aspek kehidupan.

Ditambah agar kemerdekaan yang telah diraih tidak kembali direbut oleh penjajah maka bangsa Indonesia wajib untuk mempertahankannya dan mengisi kemerdekaan.

Caranya seperti meningkatkan taraf kehidupan bangsanya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Proklamasi kemerdekaan dapat dijadikan pula jembatan emas bagi bangsa Indonesia menuju masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur.

Upaya-upaya yang telah direncanakan tersebut terus dilaksanakan hingga sekarang.

Contoh kecilnya adalah dukungan masyarakat yang peduli lingkungan dalam rangka mewujudkan masyarakat sejahtera.

Selain itu warga negara juga berhak mendapatkan pendidikan dan harus disediakan oleh pemerintah Indonesia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kewajiban mengikuti pendidikan dasar juga telah dituangkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia pasal 31 ayat 2.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Hukum: Pengertian, Unsur, Tugas, serta Penggolongannya

Bunyi dari undang-undang tersebut adalah "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya."

Tujuan dari adanya undang-undang tersebut adalah menjadi landasan bagaimana mempraktekan upaya pemerintah untuk meningkatkan kecerdasan bangsa Indonesia.

Secara teknis pemerintah dapat melakukan upaya tersebut dengan memperbaiki fasilitas pendidikan, memberi bantuan buku gratis, serta menyediakan pengajar-pengajar atau guru yang profesional.

Upaya pemerintah dalam mencerdaskan bangsa Indonesia pun akan sia-sia jika masyarakat juga tidak turut ambil peran di dalamnya.

Masyarakat dapat berupaya dari hal kecil seperti menggalakan jam belajar masyarakat agar siswa dapat belajar dengan fokus dan penuh konsentrasi.

Selain itu dari segi peserta belajar juga dapat melakukan sesuatu hal seperti mematuhi nasihat orang tua dan guru, mematuhi peraturan di rumah dan sekolah, serta melaksanakan tugas piket kelas sesuai pembagian.

Mereka adalah orang yang mulia akibat jasa yang telah diberikan kepada bangsa Indonesia.

Pengorbanan harta hingga nyawa diberikannya demi tercapainya kemerdekaan bagi Indonesia.

Selain itu dengan telah diraihnya kemerdekaan maka itu menjadi sebuah bentuk anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa serta harus disyukuri.

Proklamasi kemerdekaan menjadikan pula seluruh suku, ras, agama, dan antar golongan menjadi bersatu dan mengatasnamakan Indonesia sebagai negaranya.

Oleh karena itu menjaga persaudaraan antar individu atau kelompok menjadi cara agar Indonesia tetap kuat dalam hubungan sosial agar kemerdekaan tetap berada di bawah naungan NKRI.

Kesimpulannya kita sebagai masyarakat Indonesia harus bersatu dalam mempertahankan kemerdekaan yang telah diraih bersusah payah oleh para pahlawan.

Upaya-upaya untuk mempertahankannya dengan cara bersyukur, bersatu serta memajukan bangsa lewat bersekolah dan lain sebagainya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait materi sekolah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini