TRIBUNNEWS.COM - Konsepsi wawasan nusantara merupakan konsep pada cara pandang serta pengaturan yang mencakup segenap kehidupan bangsa yang dinamakan astagatra.
Astagatra meliputi aspek alamiah (trigatra) dan aspek sosial (pancagatra).
Trigatra meliputi posisi dan lokasi geografis negara, keadaan dan kekayaan alam, dan keadaan dan kemampuan penduduk.
Sedangkan, pancagatra merupakan aspek sosial kemasyarakatan terdiri dari ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam).
Antara gatra yang satu dengan yang lain terdapat hubungan yang bersifat timbal balik dengan hubungan yang erat yang saling interdependensi, demikian juga antara trigatra dan pancagatra.
Selain itu, pada Trigatra maupun Pancagatra memiliki beberapa aspek di dalamnya.
Adapun aspek Trigatra di antaranya letak dan bentuk geografis hingga keadaan dan kekayaan alam.
Sedangkan untuk aspek Pancagatra, di antaranya ideologi hingga pertahanan dan kemanan.
Namun, masih terdapat aspek lain pada Trigatra maupun Pancagatra.
Apa saja aspek tersebut?
Baca juga: Mengenal Wawasan Nusantara: Pengertian, Hakikat, Asas hingga Tujuannya
Baca juga: Mengenal Apa Itu Suprastruktur dan Infrastruktur Politik: Berikut Pengertian, serta Macam-macamnya
Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam Wawasan Nusantara
Dalam buku PPKN Kelas X, dijelaskan mengenai aspek Trigatra dan Pancagatra, berikut penjelasannya:
Aspek Trigatra
1. Letak dan Bentuk Geografis
Letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud ke dalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau di dalamnya.
Dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara Benua Asia di sebelah utara dan Benua Australia di sebelah selatan serta Samudra Indonesia di sebelah barat dan Samudra Pasifik di sebelah timur.
Letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia
mempunyai suatu kedudukan geografis di tengah-tengah jalan lalu lintas silang dunia.
Karena kedudukannya yang strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahteraan di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak
asing (akulturasi).
2. Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk adalah sekelompok manusia yang mendiami suatu tempat atau wilayah.
Adapun faktor penduduk yang mempengaruhi ketahanan nasional adalah sebagai berikut.
- Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk berubah karena kematian, kelahiran, pendatang baru, dan orang yang meninggalkan wilayahnya.
Segi positif dari pertambahan penduduk ialah pertambahan angkatan kerja (man power) dan pertambahan tenaga kerja (labour force).
Segi negatifnya, apabila pertumbuhan penduduk tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti dengan usaha peningkatan kualitas penduduk.
- Faktor yang Mempengaruhi Komposisi Penduduk
Penduduk yang beraneka ragam, baik suku, agama, ras, dan golongan.
Komposisi adalah susunan penduduk menurut umur, kelamin, agama, suku bangsa, tingkat pendidikan, dan sebagainya.
Susunan penduduk itu dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi.
Fertilitas sangat berpengaruh besar terhadap umur dan jenis penduduk golongan muda yang dapat menimbulkan persoalan penyediaan fasilitas pendidikan, perluasan lapangan kerja, dan sebagainya.
- Faktor yang Mempengaruhi Distribusi Penduduk
Distribusi penduduk yang ideal adalah distribusi yang dapat memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan yaitu penyebaran merata.
Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan kebijakan yang mengatur penyebaran penduduk, misalnya dengan cara transmigrasi, mendirikan pusat-pusat pengembangan (growth centers), pusat-pusat industri, dan sebagainya.
Kemampuan penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhan penduduk dapat menimbulkan ancamanancaman terhadap pertahanan nasional.
3. Keadaan dan kekayaan alam
Kekayaan sumber-sumber alam sebenarnya terdapat di atmosfir, di permukaan bumi, di laut, di perairan, dan di dalam bumi.
Sumber-sumber alam sesungguhnya mempunyai arti yang sangat luas di mana Indonesia terkenal sebagai negara yang mempunyai sumber-sumber alam yang berlimpah ruah.
Sebagai gambaran umum, sumber-sumber alam termasuk sumber-sumber pelican atau mineral, sumber-sumber nabati atau flora, dan sumber-sumber hewani atau fauna.
Untuk memulai dengan sumber-sumber pelican atau mineral dapat diutarakan, bahwa negara
Indonesia mempunyai sumber-sumber mineral yang meliputi bahanbahan galian, biji-bijian maupun bahan-bahan galian industri di samping sumber-sumber tenaga lain.
Sifat unik kekayaan alam yaitu jumlahnya yang terbatas dan penyebarannya tidak merata.
Sehingga menimbulkan ketergantungan dari dan oleh negara dan bangsa lain. Bentuk sumber daya alam ada 2 (dua) , yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui dan tidak dapat diperbarui.
Aspek Pancagatra
Pancagatra merupakan aspek-aspek kehidupan nasional yang menyangkut kehidupan dan pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat dan bernegara dengan ikatan-ikatan, aturan-aturan dan norma-norma tertentu.
Hal-hal yang termasuk aspek pancagatra adalah yakni sebagai berikut:
1. Ideologi
Ideologi suatu negara diartikan sebagai guiding of principles atau prinsip yang dijadikan dasar suatu bangsa. Ideologi adalah pengetahuan dasar atau cita-cita.
Ideologi merupakan konsep yang mendalam mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diiperjuangkan dalam kehidupan nyata.
Ideologi dapat dijabarkan ke dalam sistem nilai kehidupan, yaitu serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan ajaran dan doktrin.
Dalam strategi pembinaan ideologi berikut adalah beberapa prinsip yang harus diperhatikan.
- Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan oleh WNI.
- Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI.
- Ideologi harus dijadikan panglima, bukan sebaliknya.
- Aktualisasi ideologi dikembangkan kearah keterbukaan dan kedinamisan.
- Ideologi Pancasila mengakui keaneragaman dalam hidup berbangsa dan dijadikan alat untuk menyejahterakan dan mempersatukan masyarakat.
- Kalangan elit eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus harus mewujudkan cita-cita bangsa dengan melaksanakan GBHN dengan mengedepankan kepentingan bangsa.
- Menyosialisasikan Pancasila sebagai ideologi humanis, relijius, demokratis, nasionalis, dan berkeadilan.
- Menumbuhkan sikap positif terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk
mewujudkan cita-cita bangsa.
2. Politik
Politik diartikan sebagai asas, haluan, atau kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan.
Kehidupan politik dapat dibagi kedalam dua sektor yaitu sektor masyarakat yang memberikan
input (masukan) dan sektor pemerintah yang berfungsi sebagai output (keluaran).
Sistem politik yang diterapkan dalam suatu negara sangat menentukan kehidupan politik di negara yang bersangkutan.
Upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan ketahanan di bidang politik adalah upaya mencari keseimbangan dan keserasian antara keluaran dan masukan berdasarkan Pancasila yang merupakan pencerminan dari demokrasi Pancasila
3. Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi dan distribusi barang dan jasa untuk kesejahteraan rakyat.
Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang dan jasa secara merata ke seluruh wilayah negara.
Upaya untuk menciptakan ketahanan ekonomi adalah melalui sistem ekonomi yang diarahkan untuk kemakmuran rakyat.
Ekonomi kerakyatan harus menghindari free fight liberalism, etatisme, dan tidak dibenarkan adanya monopoli.
Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan selaras antarsektor.
4. Sosial Budaya
Sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamika budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, halangan, dan gangguan (ATHG).
Gangguan dapat datang dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan kelangsungan hidup sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Esensi ketahanan budaya adalah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya.
Ketahanan budaya merupakan pengembangan sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat mengembangkan kemampuan pribadi dengan segenap potensinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
5. Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamika dalam kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan di bidang keamanan adalah ketangguhan suatu bangsa dalam upaya bela negara, di mana seluruh IPOLEKSOSBUDHANKAM disusun, dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi, terorganisasi untuk menjamin terselenggaranya Sistem Ketahananan Nasional.
Baca juga: Mengenal Mobilitas Penduduk di Indonesia: Berikut Pengertian dan Bentuk-bentuknya
(Tribunnews.com/Arkan)