News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Materi Sekolah

Politik Luar Negeri Indonesia: Arti Politik Bebas Aktif, Dasar Pelaksanaan, dan Peranan Negara

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Pramuka Kota Bandung mengibarkan bendera negara-negara Asia-Afrika dan bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (18/4/2017). Berikut penjelasan sikap politik luar negeri Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Setiap negara di dunia memliki tujuan serta kepentingannya masing-masing secara nasional termasuk Indonesia.

Untuk mencapainya, diperlukan cara yang sering disebut politik yang terkait langsung dengan negara bersangkutan dan kekuasaan di dalamnya.

Penerapan politik terkait langsung dengan negara dan kekuasaan.

Selain itu terdapat pula pengambilan keputusan, kebijaksanaan, serta pembagian atau alokasi.

Baca juga: Mengenal Teori Permintaan dalam Ekonomi dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Permintaan Konsumen

Baca juga: Mengenal Otonomi Daerah: Berikut Pengertian, Prinsip, Hak dan Kewajiban Pemerintah Daerah

Terkait politik luar negerinya, Indonesia menganut bebas dan aktif.

Lalu, apa itu politik bebas aktif?

1. Politik Bebas Aktif

Setiap negara memiliki pandangan politik yang berbeda-beda termasuk Indonesia.

Politik negara Indonesia berkesinambungan dengan dasar negaranya yaitu Pancasila.

Secara teknis, politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif.

Dikutip dari Buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 6 SD/MI bebas diartikan bebas dalam menentukan sikap dengan dunia internasional dan tidak memihak salah satu blok.

Selain itu Indonesia juga bebas dalam menempuh caranya sendiri dalam menangani masalah yang sedang melanda di dalam maupun di luar negeri.

Sedangkan aktif artinya turut dalam memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia.

Politik yang dipilih Indonesia tersebut memiliki tujuan yaitu:

a. Mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan demokratis dalam NKRI.

b. Membina persahabatan antarnegara di dunia.

c. Menjalin kerjasama antarnegara dalam bidang ekonomi, sosial budaya, dan IPTEK.

d. Mempertahankan kemerdekaan.

Kemudian apa yang mendasari politik bebas-aktif yang dianut oleh negara Indonesia?

2. Dasar Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidatonya pada sesi debat umum Sidang Majelis Umum ke-76 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis pagi, (23/9/2021). (Kementerian Luar Negeri)

Dasar pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yaitu:

a. Pancasila sebagai landasan.

b. UUD 1945 dan amandemennya.

Landasan konstitusional Indonesia adalah UUD 1945 dan terkait politik luar negeri bebas aktif juga tertuang di dalamnya yaitu:

- Pada Pembukaan UUD 1945 alinea pertama yang berbunyi "....kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa".

- Alinea keempat yang berbunyi "....ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial."

- Pasal 11 ayat (1) yang berbunyi "Presiden....membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain."

- Pasal 13 ayat (1) berbunyi "Presiden menerima penempatan duta negara lain."

Setelah mengetahui dasar pelaksanannya maka apa peranan politik luar negeri Indonesia?

3. Peranan Politik Luar Negeri

a. Peran Diplomatik

Duta besar merupakan salah satu peranan penting dalam membuka sebuah hubungan dengan negara lain serta politik luar negeri termasuk Indonesia.

Duta besar yang ditunjuk oleh presiden akan ditugasikan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di suatu negara.

Selain duta besar terdapat pula pejabat perwakilan dipolomatik yang ditempatkan di organisasi internasional.

Fungsi dan tugas dari duta besar dan perwakilan diplomatik adalah:

Fungsi

- Mewakili negara Indonesia di negara tempat tugas.

- Mengemban kepentingan negara Indonesia serta WNI di negara tempat tugas.

- Mengadakan persetujuan dengan pemerintah tempat tugas dan kerja sama kedua negara.

Tugas

- Mewakili negara Indonesia dalam hubungan bilateral.

- Melindungi WNI di negara tempat bertugas dan meningkatkan hubungan internasional.

b. Peranan Indonesia dalam Percaturan Internasional

Indonesia telah melakukan upaya untuk mewujudkan politik yang bebas-aktif seperti mengadakan Konferensi Asia Afrika (KAA) dan menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Selain itu, Indonesia juga memprakrasai dalam lahirnya gerakan Non-Blok (GNB).

Presiden Kim Il Sung melakukan kunjungan balasan ke Indonesia dalam rangka acara memperingati HUT ke-10 Konferensi Asia Afrika pertama yang akan dilaksanakan di Bandung, Indonesia. (Dokumen Kedubes Republik Rakyat Demokratik Korea)

- Konferensi Asia Afrika

Perseturuan tersebut mendorong negara-negara berkembang untuk membantu kedua blok tersebut dan lahirlah Konferensi Asia Afrika.

Konferensi dilaksanakan pada tanggal 18-24 April 1955 di Bandung dan dibuka oleh Presiden Soekarno.

Pada saat konferensi terpilihlah Ali Sastroamijoyo sebagai ketua dan Menteri Luar Negeri RI saat itu, Roeslan Abdul Gani didapuk sekretaris.

Pertemuan tersebut menghasilkan sebuah rumusan yang disebut "Dasasila Bandung".

Sedangkan manfaat dari adanya KAA yaitu:

1. Mengobarkan semangat negara-negara kawasan Asia-Afrika untuk lepas dari penjajahan.

2. Mengurangi ketegangan dunia.

3. Mengupayakan penghapusan politik Apartheid di Afrika Selatan.

Untuk pesertanya dihadiri oleh 29 negara.

- Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)

Indonesia masuk menjadi anggota PBB pada 27 September 1950.

Peranan Indonesia yang paling mencolok adalah mengirim pasukan Garuda ke luar negeri dalam rangka memelihara perdamaian dunia.

Namun Indonesia pernah keluar dari PBB akibat konfrontasi dengan Malaysia dan kembali lagi pada 28 Desember 1966.

Selain itu Indonesia juga pernah ditunjuk untuk menjadi Ketua Majelis Umum PBB tahun 1974.

- Organisasi Negara-Negara Non-Blok

Organisasi ini terbentuk oleh negara-negara yang tidak tergabung di dalam Blok Barat atau Timur.

Tokoh-tokoh yang memprakarsai yaitu:

1. Ir Soekarno (Indonesia)

2. Josep Broz Tito (Yugoslavia)

3. Gamal Abdul Naser (Mesir)

4. Pandit Jawaharlal Nehru (India)

5. Kwame Nkrumah (Ghana)

Konferensi pertama kali dilaksanakan di Beograd, Yugoslavia pada tahun 1961 dan dihadiri oleh 23 negara.

Hasil keputusannya dikenal dengan Deklarasi Beograd.

Indonesia juga pernah menjadi tuan rumah di Jakarta pada September, 1992 dan dihadiri oleh 108 negara.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Materi Sekolah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini