TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyalurkan bantuan kuota internet gratis pada Desember 2021.
Adapun, bantuan kuota internet tersebut akan diberikan 3 kali selama 4 bulan dari September sampai dengan Desember 2021.
Tujuan diberikannya kuota Kemdikbud tersebut yaitu untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19.
Bantuan kuota dari Kemendikbud tersebut ditujukan untuk beberapa kalangan, yakni Peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMA, Mahasiswa dan Dosen, serta untuk para guru.
Namun, terdapat beberapa persyaratan yang perlu diketahui bagi penerima kuota dari Kemendikbud.
Apa saja syaratnya?
Baca juga: Contoh Soal dan Link Simulasi AKM di pusmenjar.kemdikbud.go.id
Baca juga: Kemendikbudristek: Eksplorasi Teknologi Kurangi Kesenjangan Digital Bidang Pendidikan
Persyaratan dan rincian bantuan kuota Kemendikbud berpedoman pada Persesjen Kemendikbud Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021, yakni:
Persyaratan Penerima Bantuan
Bantuan paket kuota data internet diberikan kepada:
a. Peserta didik pada pendidikan anak usia dini(PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik;
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
b. Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
c. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
d. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Rincian Jumlah Bantuan
Rincian Bantuan paket kuota data internet sebagai berikut:
1. Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
7 GB / bulan
2. Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
10 GB / bulan
3. Paket Kuota Data Internet untuk Mahasiswa dan Dosen
15 GB / bulan
4. Paket Kuota Data Internet untuk Pendidik
12 GB / bulan Sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.
Aplikasi yang Tak Bisa Gunakan Kuota kemendikbud
Berikut daftar aplikasi yang tidak dapat menggunakan kuota Kemendikbud, yang Tribunnews kutip dari kuota-belajar.kemendikbud.go.id:
- Badoo
- Bigolive
- Periscope
- Snackvideo
- Snapchat
- Tinder
- Tumblr
- Vive
- Vkontakte
- YY
Cara Cek Kuota Kemdikbud
1. Telkomsel
Mengutip laman telkomsel.com, berikut cara cek kuota Kemendikbud:
Telkomsel akan mengirim pemberitahuan kepada penerima bantuan melalui SMS.
- Akses menu dial *363#, *888#.
- Cek melalui aplikasi menu MyTelkomsel
2. Smartfren
Dilansir laman smartfren.com, adapun cara cek kuota Kemendikbud, yakni:
- Penerima bisa melakukan pendgecekan melalui aplikasi MySmartfren, kemudian buka menu "Paket Saya".
- Ketik *995# untuk panggilan telepon
3. Indosat
Dikutip dari laman indosatooredo.com, berikut cara cek kuota Kemendikbud:
Cek melalui *123*075#, aplikasi myIM3 atau Official WhatsApp IM3 Ooredoo (08551000185)
4. XL dan Axis
Dilansir laman axis.co.id, adapun cara cek kuota Kemendikbud, yaitu:
- Penerima akan memperoleh notifikasi melalui SMS.
- Cara cek kuota:
1. Tekan *123#;
2. Pilih 7. Info;
3. Pilih 1. Info kartu XL-ku;
4. Pilih 6. Info paket;
5. Pilih 3. Terus belajar.
Pengguna XL dan Axis juga dapat mengecek kuota internet gratis dengan menekan *123*7*1*6*3#.
Selain itu, juga bisa mengecek kuota internet melalui aplikasi AXISnet, myXLprio, ataupun myXL.
5. Tri (3)
Mengutip laman tri.co.id, berikut cara cek kuota kemendikbud:
- Cek kuota internet melalui *123*0*10*3#
- Kirim SMS dengan mengetik INFO KUOTA, kirim ke nomor 234
Baca juga: Jadwal dan Tahapan Pendaftaran SNMPTN 2022: Pengumuman Kuota 28 Desember 2021
(Tribunnews.com/Arkan)