TRIBUNNEWS.COM - Integrasi merupakan suatu proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya, etimisitas, latar belakang ekonomi ke dalam kesatuan wilayah serta pembentukan bangsa yang bisa menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan untuk mencapai tujuan bangsa.
Namun, dalam proses penyatuan sosial budaya untuk mencapai tujuan bangsa, integrasi memiliki beberapa ancaman yang perlu diwaspadai oleh bangsa.
Mengutip dari kbbi, ancaman merupakan usaha yang dilaksanakan secara konsepsional melalui tindak politik dan atau kejahatan yang diperkirakan dapat membahayakan tatanan serta kepentingan negara dan bangsa.
Ancaman tersebut meliputi militer dan non-militer.
Adapun ancaman militer yakni ancaman yang diberikan menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisir.
Sedangkan, ancaman non militer memiliki contoh seperti gaya hidup ke barat-baratan yang diikuti oleh sebagian rakyat.
Baca juga: Penjelasan Integrasi Sosial: Faktor, Bentuk, dan Proses Terbentuknya
Ancaman terhadap Integrasi Nasional
Dalam buku PPKN Kelas X, dijelaskan secara rinci mengenai ancaman terhadap integrasi nasional, berikut ulasannya:
Posisi negara Indonesia yang berada di tengah-tengah dunia. Kemudian, dilewati garis khatulistiwa, diapit oleh dua benua yaitu Asia dan Australia, serta berada di antara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Pasifik.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa wilayah Indonesia berada pada posisi silang yang sangat strategis dan ideal.
Posisi silang tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-apek kehidupan sosial, antara lain:
1. Penduduk Indonesia berada di antara daerah berpenduduk padat di utara dan daerah berpenduduk jarang di selatan.
2. Ideologi Indonesia terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan.
3. Demokrasi Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan.
4. Ekonomi Indonesia berada di antara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.
5. Masyarakat Indonesia berada di antara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan.
6. Kebudayaan Indonesia berada di antara kebudayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan
7. Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem pertahanan continental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur.
Baca juga: Dampak Positif dan Negatif Globalisasi di Bidang Ekonomi dan Sosial Budaya
Ancaman di Bidang Militer
Perkembangan persenjataan militer di setiap negara terus ditingkatkan.
Bahkan ada negara yang memiliki senjata pemusnah massal yang berbahan kimia dan nuklir.
Aktivitas ini merupakan ancaman militer yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisir.
Ancaman ini dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.
Kekuatan senjata ini dapat digunakan untuk melakukan agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara.
Suatu negara yang melakukan agresi dikategorikan sebagai ancaman kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan suatu bangsa.
Agresi ini mempunyai bentuk- bentuk mulai dari yang berskala paling besar sampai dengan yang terkecil. Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah negara lain.
Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu pada Agresi Militer I dari 21 Juli 1947 sampai 5 Agustus 1947 dan Agresi Militer II 19 Desember 1948.
Selain itu, bentuk ancaman militer yang sering terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara dan daratan).
Buktinya wilayah negara kita pernah ada yang dicaplok dan diakui oleh negara lain.
Hal ini menjadi konsekuensi bagi Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka sehingga berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah.
Baca juga: SAH Gamelan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Masuk WBTB ke-12 Indonesia
Ancaman Non-Militer
Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor-faktor non-militer dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
Ancaman ini salah satunya disebabkan oleh pengaruh negatif dari globalisasi.
Globalisasi yang menghilangkan sekat atau batas pergaulan antar bangsa secara disadari ataupun tidak telah memberikan dampak negatif yang kemudian menjadi ancaman bagi keutuhan sebuah negara, termasuk Indonesia.
Ancaman nonmiliter di antaranya dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.
Contoh ancaman non-militer seperti pengaruh gaya hidup (lifestyle) kebarat-baratan, sudah tidak mencintai budaya sendiri, tidak menggunakan produk dalam negeri, dan sebagainya.
Ancaman non-militer memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer.
Ancaman non-militer ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi, serta keselamatan umum.
(Tribunnews.com/Arkan)