News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Materi Sekolah

Mengenal Faktor Penyebab Pencemaran Tanah Beserta Perbedaan Limbah Cair dan Padat Dilengkapi Contoh

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Contoh Pencemaran Tanah

TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan mengenai faktor pencemaran tanah beserta perbedaan limbah cair dan padat dilengkapi contoh.

Ketika suatu zat berbahaya atau beracun telah mencemari permukaan tanah, maka pasti dapat menguap, tersapu air hujan, dan atau masuk ke dalam tanah.

Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian mengendap sebagai zat kimia beracun di tanah.

Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung pada kehidupan manusia, ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.

Pencemaran tanah adalah suatu keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami.

Baca juga: Mengenal Pencemaran Udara: Macam-macam Pencemaran, Faktor Penyebab, dan Dampak yang Ditimbulkan

Pencemaran ini biasanya terjadi karena beberapa hal berikut:

- Kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial;

- Penggunaan pestisida;

- Masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan subpermukaan;

- Kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah;

- Air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).

Berikut faktor penyebab pencemaran tanah beserta perbedaan limbah cari dan padat, dikutip dari Buku IPA Kelas 7 Semester 2:

Faktor penyebab pencemaran tanah

Tidak jauh berbeda dengan pencemaran air dan udara, pencemaran tanah juga banyak sekali penyebabnya.

Faktor penyebab tersebut di antaranya limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian.

a. Limbah domestik

Limbah domestik dapat berasal dari daerah seperti pemukiman penduduk (pedagang, tempat usaha, hotel dan lain-lain), kelembagaan (kantor-kantor pemerintahan dan swasta), serta tempat-tempat wisata.

Limbah domestik tersebut dapat berupa limbah padat dan cair.

Adapun perbedaan limbah padat dan cair, yaitu sebagai berikut.

- Limbah padat dapat berupa senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan atau diuraikan oleh mikroorganisme.

Seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng, dan bekas bahan bangunan yang menyebabkan tanah menjadi kurang subur.

- Limbah cair dapat berupa tinja (feses), detergen, oli, dan cat.

Jika meresap ke dalam tanah akan merusak kandungan air tanah, bahkan dapat membunuh mikroorganisme di dalam tanah.

Kedua limbah tersebut (padat dan cair) mempunyai dampak buruk bagi tanah, hingga akhirnya dapat mengganggu kelangsungan hidup makhluk hidup, tanpa kecuali kehidupan manusia itu sendiri.

Apalagi untuk limbah padat yang merupakan bahan pencemar yang akan tetap utuh hingga 300 tahun yang akan datang.

Bungkus plastik yang dibuang ke lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu setelah ratusan tahun kemudian.

Perlu diketahui, sampah anorganik tidak terbiodegradasi.

Hal ini yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air, sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanah pun akan berkurang.

Akibatnya, tanaman sulit tumbuh bahkan akan mati karena tidak memperoleh makanan untuk tumbuh dan berkembang.

Sampah Menumpuk Merupakan Pencemaran Darat (Tangkapan layar repositori.kemdikbud.go.id)

b. Limbah industri

Limbah industri berasal dari sisa-sisa produksi industri.

Limbah industri juga dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu limbah padat dan limbah cair.

- Limbah padat merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, dan bubur yang berasal dari proses pengolahan.

Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, serta pengawetan buah, ikan, daging, dan lain-lain.

- Limbah industri merupakan hasil pengolahan dalam suatu proses produksi.

Misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya.

Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen, dan boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan logam seperti Hg, Zn, Pb, dan Cd dapat mencemari tanah.

Hg, Zn, Pb, dan Cd merupakan zat yang sangat beracun terhadap mikroorganisme.

Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah.

c. Limbah pertanian

Indonesia dikenal sebagai negara agraris yang sebagian besar penduduknya bermatapencarian sebagai petani.

Namun, karena ketidaktahuan, tidak sedikit petani yang menggunakan pupuk sintetik melebihi ketentuan, atau caranya tidak tepat.

Akibatnya, limbah pertanian yang berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman tanah tercemar.

Misalnya, pupuk urea dan pestisida untuk pemberantas hama tanaman.

Penggunaan pupuk yang terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah.

Akibatnya, kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang.

Penggunaan pestisida bukan saja mematikan hama tanaman, tetapi juga mikroorganisme yang berguna di dalam tanah.

Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya.

Selain itu, penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Artikel lainnya terkait Materi Sekolah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini