TRIBUNNEWS.COM - Kenakalan remaja merupakan penyimpangan sosial yang menunjuk pada bentuk perilaku remaja yang tidak sesuai norma-norma hidup di dalam masyarakat.
Kartini Kartono menyatakan remaja yang nakal disebut pula sebagai anak cacat sosial.
Perilaku mereka dinilai oleh masyarakat sebagai suatu kelainan dan disebut "kenakalan".
Terdapat hubungan negatif antara kenakalan remaja dengan keberfungsian keluarga.
Artinya, semakin meningkat keberfungsian sosial sebuah keluarga dalam melaksanakan tugas kehidupan, peranan, dan fungsinya, maka semakin rendah tingkat kenakalan anak-anaknya.
Kemudian, penggunaan waktu luang yang tidak terarah dapat menyebabkan remaja melakukan penyimpangan sosial.
Dengan kata lain, kenakalan remaja disebabkan disfungsi keluarga (keluarga yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik).
Baca juga: Mengenal Interaksi Sosial: Meliputi Pengertian, Proses, Bentuk dan Faktornya
Baca juga: Jenis-jenis Penyimpangan Sosial Lengkap dengan Faktor Penyebab dan Cara Mencegahnya
Kenakalan Remaja
Dalam buku IPS Kelas VIII, dijelaskan secara lengkap mengenai bentuk, serta langkah mengantisipasi kenakalan remaja
Bentuk Kenakalan Remaja
Ukuran yang digunakan untuk mengetahui kenakalan remaja terdiri dari tiga bentuk, yakni:
1. Kenakalan Biasa
Antara lain berbohong, pergi ke luar rumah tanpa pamit, keluyuran, dan begadang.
2. Kenakalan yang Menjurus pada Pelanggaran dan Kejahatan
Antara lain berkelahi dengan teman, berkelahi antarsekolah, membuang sampah sembarangan, membaca buku porno, melihat gambar porno, menonton film porno, mengendarai motor tanpa SIM, dan kebut-kebutan.
3. Kenakalan Khusus
Adapun yang termasuk kenakalan khusus, antara lain minum minuman keras, hubungan seks diluar nikah, mencuri, mencopet, menodong, aborsi, memperkosa, berjudi, menyalahgunakan narkoba, dan membunuh.
Hubungan Kenakalan Remaja dengan Keadaan Keluarga
1. Pekerjaan Orang Tua
Pekerjaan orang tua dapat dijadikan ukuran kemampuan ekonomi guna memenuhi kebutuhan keluarganya.
2. Keutuhan Keluarga
Terdapat remaja yang nakal akibat dari keluarga yang tidak utuh, baik dilihat dari struktur keluarga maupun interaksi dalam keluarga.
3. Kehidupan Beragama dalam Keluarga
Keluarga yang menjalankan kewajiban agama secara baik, berarti mereka akan menanamkan nilai-nilai dan norma yang baik.
4. Sikap Orang Tua dalam Pendidikan Anaknya
Hal ini berkaitan dengan pendidikan orang tua yang otoriter, melindungi secara berlebihan (overprotection) atau demokrasi.
5. Interaksi Keluarga dengan Lingkungannya
Keserasian hubungan keluarga dengan masyarakat akan menciptakan kenyamanan dan ketenteraman.
Langkah Antisipasi
Antisipasi merupakan usaha sadar berupa sikap, perilaku, atau tindakan yang dilakukan seseorang melalui langkah-langkah tertentu untuk menghadapi peristiwa yang kemungkinan terjadi.
Peristiwa yang dimaksud adalah perilaku penyimpangan atau kenakalan remaja.
Jadi, sebelum tindak penyimpangan terjadi atau akan terjadi seseorang telah siap dengan 'perisai' untuk menghadapinya.
Upaya mengantisipasi penyimpangan sosial baik dalam keluarga maupun masyarakat dapat melalui beberapa hal berikut, yakni:
1. Penanaman Nilai dan Norma yang Kuat
Penanaman nilai dan norma pada seorang individu dalam keluarga dilakukan melalui proses sosialisasi.
Keluarga merupakan agen sosial yang pertama dan paling utama.
Hal ini karena di dalam keluarga, seseorang mengenal nilai dan norma untuk kali pertama.
Jika di dalam keluarga seseorang anak belajar nilai dan norma yang baik, mereka mempunyai landasan kuat untuk menapak kehidupan selanjutnya di masyarakat dengan baik pula.
Tujuan proses sosialisasi, antara lain sebagai berikut.
a. Pembentukan konsep diri;
b. Pengembangan keterampilan;
c. Pengendalian diri;
d. Pelatihan komunikasi;
e. Pembiasaan aturan.
2. Pelaksanaan Peraturan yang Konsisten
Peraturan pada hakikatnya, yaitu usaha mencegah tindakan penyimpangan, sekaligus sebagai sarana atau alat penindak pelaku penyimpangan.
Maksud konsisten di sini adalah peraturan yang satu dan lainnya saling berhubungan dan tidak bertentangan atau disebut dengan ajeg.
Misalnya, peraturan berlaku bagi umum, tidak memandang orang kaya atau orang miskin (lapisan
sosial). Peraturan harus ditegakkan dan diberlakukan sama.
3. Berkepribadian Kuat dan Teguh
Menurut Theodore M Newcomb, kepribadian adalah kebiasaan dan sikap seseorang.
Sifat khas yang dimiliki seseorang yang berkembang jika orang tersebut berhubungan dengan orang lain.
Seseorang disebut berkepribadian jika siap memberi jawaban dan tanggapan (positif) atas suatu keadaan.
Jika seseorang berkepribadian teguh, ia memiliki sikap yang melatar belakangi semua tindakannya.
Dengan demikian, ia memiliki pola pikir, pola interaksi yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlangsung di masyarakat.
Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Penyimpangan Sosial? Berikut Penjelasan, Bentuk, Faktor dan Dampaknya
(Tribunnews.com/Arkan)