Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek masih melakukan kajian pelaksanaan Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap tiga.
Sedianya, seleksi PPPK tahap tiga direncanakan akan dilakukan pada Januari 2022 lalu.
"Kepastian mengenai pelaksaan PPPK guru tahap 3 akan digelar atau tidak saat ini masih dalam pembahasan di tingkat Panselnas," ujar Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani dalam pertemuan virtual, Selasa (8/2/2022).
Dirinya mengungkapkan Kemendikbudristek masih mengulas beberapa masukan yang disuarakan mengenai pelaksanaan PPPK guru tahap tiga tersebut.
Kemendikbudristek saat ini menerima saran dari organisasi guru hingga anggota Komisi X DPR RI.
Baca juga: Besok, Nadiem Makarim Umumkan Agenda Prioritas G20 Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
Sehingga, Nunuk mengatakan pembahasan terus dilakukan secara insentif di tingkat Panselnas.
"Sehingga, untuk seleksi tahap 3 kami belum bisa memastikan kapan keluar jadwalnya. Karena pembahasan saat ini masih berjalan," tutur Nunuk.
Nunuk mengatakan seleksi tahap tiga tidak akan memiliki perbedaan dengan seleksi tahap sebelumnya.
"Pada tahap 1 PPPK guru pemerintah juga sudah mengubah regulasi berupa penurunan passing grade. Kemungkinan regulasi di tahap tiga pun akan sama," pungkas Nunuk.