TRIBUNNEWS.COM - Simak syarat dan cara daftar Sekolah Kedinasan Politeknik Keuangan Negara STAN dan biaya pendaftarannya dalam artiel ini.
Diketahui, pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN 2022 telah dibuka.
Adapun peserta dapat melakukan pendaftaran PKN STAN 2022 secara online melalui dikdin.bkn.go.id pada 9 – 30 April 2022.
Kemudian, peserta dapat melakukan pendaftaran PKN STAN 2022 secara online melalui spmb.pknstan.ac.id pada 16 April – 6 Mei 2022.
Lalu apa saja kriteria peserta dan syarat pendaftaran sekolah kedinasan PKN STAN 2022?
Baca juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan PKN STAN 2022, Simak Syarat Peserta Reguler dan Afirmasi
Baca juga: Alur dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022, Lengkap dengan Jadwal dan Daftar Instansinya
Kriteria Peserta
Berikut Kriteria peserta pendaftaran sekolah kedinasan PKN STAN 2022 yang dikutip dari pknstan.ac.id:
Kebutuhan dari tiap-tiap Program Studi diperuntukkan bagi peserta dengan kriteria:
1. Program Reguler adalah program penerimaan mahasiswa baru dari seluruh wilayah di Indonesia yang ditujukan untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.
2. Program Afirmasi adalah program penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk putra- putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan. Khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat berasal dari program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan non- ADEM/umum.
Syarat Pendaftaran:
1. Lulusan (tahun 2021 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2022) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:
- Lulusan tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
- Calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.
4. Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.
5. Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi.
6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.
10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
11. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:
a. Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat: Memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.
b. Peserta dari Afirmasi non-ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur:
- Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur.
- Memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan
- Mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.
Cara Daftar PKN STAN
1. Peserta melakukan registrasi dengan tahapan sebagai berikut:
a. Mengakses portal SSCASN Sekolah Kedinasan di dikdin.bkn.go.id;
b. Membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) kemudian mencetak Kartu Informasi Aku
C. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan (dikdin.bkn.go.id) menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
d. Memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih program reguler atau afirmasi, melengkapi biodata, nomor UTBK, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan isian lainnya serta mengunggah dokumen yang diperlukan antara lain:
Bagi Peserta Program Reguler:
- Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 200 Kb dan format .jpg);
- KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 200 Kb dan format .jpg)
- Kartu Peserta UTBK (ukuran maksimal 500 Kb dan format .pdf)
- Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) bagi calon lulusan tahun 2022 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 1.000 Kb dan format .pdf); atau
Ijazah SMA bagi lulusan tahun 2021 atau sebelumnya (dokumen dalam satu file dengan ukuran 1.000 Kb dan format .pdf);
- Kartu Keluarga (ukuran maksimal 700 Kb dan format .pdf)
Bagi Peserta Program Afirmasi:
- Pas foto berlatar belakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos (ukuran maksimal 200 Kb dan format .jpg);
- KTP bagi peserta yang berusia 17 tahun ke atas atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP (ukuran maksimal 200 Kb dan format .jpg);
- Kartu Peserta UTBK (ukuran maksimal 500 Kb dan format .pdf)
- Rapor SMA (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) bagi calon lulusan tahun 2022 (dokumen dalam satu file dengan ukuran 1.000 Kb dan format .pdf); atau
Ijazah SMA bagi lulusan tahun 2021 atau sebelumnya (dokumen dalam satu file dengan ukuran 1.000 Kb dan format .pdf);
- Peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat mengunggah tambahan dokumen antara lain:
Surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Papua dan Papua Barat.
Formulir surat keterangan dapat diunduh pada laman http://bit.ly/FormPesertaADEMSPMBPKNSTAN.
- Peserta Afirmasi non-ADEM Papua, non-ADEM Papua Barat serta Afirmasi Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur mengunggah tambahan dokumen antara lain:
i. Ijazah SD dan Ijazah SMP;
ii. Akta Kelahiran peserta, KTP ayah atau ibu kandung; dan
iii. Surat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.
Formulir surat rekomendasi dapat diunduh pada laman http://bit.ly/FormRekomendasiAfirmasiSPMBPKNSTAN.
e. Melakukan reviu atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran
f. Logout dari portal https://dikdin.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id.
Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
Dalam hal peseta terdaftar pada lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
2. Peserta mengisi formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:
- Login dengan menggunakan username dan password yang didaftarkan pada portal https://dikdin.bkn.go.id;
- Mengisi data pilihan program studi;
- Mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online; dan
- Mengunci data.
Biaya Pendaftaran
Biaya pendaftaran SPMB sebesar Rp 350.000 per peserta.
Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar sebesar Rp50.000 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
Tata Cara Pembayaran
- Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA). Agar dapat mengikuti tahapan berikutnya peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran SPMB sebagaimana tercantum pada angka 1;
- Kode billing didapatkan melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id dengan login menggunakan username dan password masing-masing peserta;
- Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking dengan manggunakan Mandiri Virtual Account (MVA). Tata cara pembayaran dapat dilihat di portal https://spmb.pknstan.ac.id.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)