News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022, Beserta Jadwal dan Daftar Instansinya

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara daftar sekolah kedinasan untuk tahun 2022 beserta alur pendaftarannya.

Sekolah Kedinasan menjadi satu di antara beberapa pilihan bagi lulusan SMA/Sederajat untuk melanjutkan pendidikan.

Sekolah Kedinasan dipilih karena mempunyai daya tarik tersendiri.

Lulusan Sekolah Kedinasan bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dikutip dari laman resmi pendaftaran Sekolah Kedinasan, pengumuman pendaftaran di tahun 2022 akan dilakukan 1-8 April 2022.

Sedangkan pendaftarannya dibuka mulai 9-30 April 2022.

Baca juga: Cara Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Akses rekrutmenbersama.fhcibumn.id

Cara daftar Sekolah Kedinasan 2022

- Akses portal Sekolah Kedinasan di dikdin.bkn.go.id

- Peserta membuat akun SSCASN dengan NIK, kemudian cetak Kartu Informasi Akun

- Selanjutnya peserta login ke SSCASN Sekolah Kedinasan

- Peserta lalu mengunggah foto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata.

- Lalu, peserta cek resume dan cetak kartu pendaftaran.

- Pihak penyelenggara selanjutnya akan melakukan vertifikasi data dan berkas pelamar

- Langkah selanjutnya, peserta bisa kembali login untuk mengecek status kelulusan administrasi

- Bagi pelamar yang sudah lolos, akan mendapatkan kode billing untuk membayar ujian seleksi. Cek informasi di masing-masing Sekolah Kedinasan.

- Jika sudah membayar, peserta harus cetak kartu ujian di SSCASN

- Selanjutnya, peserta mengikuti tes sesuai instansi masing-masing dan menunggu hasil tes seleksinya

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022 (laman dikdin.bkn.go.id)

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022

1. Pengumuman pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai tanggal 1-8 April 2022.

2. Pendaftaran Sekolah Kedinasan dibuka tanggal 9-30 April 2022.

3. Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan pada bulan Mei-Juni 2022 (tentative).

4. Pelaksanaan Seleksi Lanjutan diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan.

Daftar Instansi yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan

1. Badan Intelijen Negara (BIN)

2. Badan Pusat Statistik (BPS)

3. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

4. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

5. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM)

6. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Link pengumuman instansi dan syarat pendaftaran bisa dicek di sini:

Daftar Sekolah

- Badan Pusat Statistik (STIS)

- Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

- Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM)

- Kementerian Dalam Negeri (IPDN)

- Kementerian Perhubungan (STTD dan 10 Sekolah Tinggi, Poltek serta Akademi lainnya)

- Badan Intelijen Negara (STIN)

- Kementerian Keuangan (STAN).

Sekolah Kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan:

1. Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD atau STTD)

2. Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun

3. Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal

4. Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang

5. Politeknik Transportasi Darat (POLTRADA) Bali

6. Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta

7. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar

8. Politeknik Pelayaran Surabaya

9. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang

10. Politeknik Pelayaran Sumatera Barat

11. Politeknik Pelayaran Banten

12. Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh

13. Politeknik Pelayaran Barombong

14. Politeknik Penerbangan Indonesia Curug

15. Politeknik Penerbangan Makassar

16. Politeknik Penerbangan Medan

17. Politeknik Penerbangan Surabaya

18. Politeknik Penerbangan Jayapura

Biaya Pendaftaran

Dikutip dari Kompas.com, biaya pendaftaran setiap instansi berbeda.

Misalnya, STIN pada 2021 lalu, biaya yang perlu dibayarkan hanya untuk Tes SKD sebesar Rp 50.000 sesuai peraturan pemerintah.

Sementara, biaya pendaftaran sekolah kedinasan STMKG pada 2021 lalu, yakni sebesar Rp 75.000 dan biaya tes SKD sebesar Rp 50.000.

(Tribunnews.com, Renald)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini