TRIBUNNEWS.COM - Simak cara melihat pengumuman SPAN-PTKIN 2022 dengan mengakses link pengumuman.span-ptkin.ac.id dalam artikel ini,
SPAN-PTKIN adalah pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.
Diketahui, hasil seleksi SPAN-PTKIN 2022 akan diumumkan pada Jumat, 15 April 2022, besok.
Peserta dapat mengecek hasil seleksi di laman pengumuman.span-ptkin.ac.id.
Lalu bagaimana cara melihat pengumuman SPAN-PTKIN 2022?
Baca juga: Cara Daftar SPAN-PTKIN 2022: Simak Syarat, Jadwal Seleksi, dan Ketentuan Pilihan Prodi
Baca juga: SPAN-PTKIN 2022: Cara Registrasi Akun Siswa, Persyaratan, dan Jadwal Seleksi SPAN-PTKIN
Cara Lihat Pengumuman SPAN PTKIN 2022
1. Akses laman pengumuman.span-ptkin.ac.id
2. Masukkan nomor pendaftaran
3. Nantinya, hasil seleksi akan ditampilkan.
Bagi peserta yang lolos, maka akan melakukan daftar ulang sesuai dengan ketentuan waktu yang ditetapkan oleh masing-masing PTKIN.
Jadwal Seleksi SPAN-PTKIN
Dikutip dari span-ptkin.ac.id, berikut jadwal seleksi SPAN-PTKIN:
Pengisian PDSS: 07 - 28 Februari 2022
Verifikasi PDSS: 07 - 28 Februari 2022
Pendaftaran (siswa): 04 - 31 Maret 2022
Pengumuman Hasil Seleksi: 15 April 2022
Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi: Ditetapkan di masing-masing PTKIN
Sebelumnya, pendaftaran SPAN-PTKIN bagi telah dilaksanakan sejak 04 - 31 Maret 2022.
Adapun biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
Sementara itu, peserta yang mendaftar harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Ketentuan Umum SPAN-PTKIN
1. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
2. Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah masing - masing.
Persyaratan Siswa
1. Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah kelas terakhir pada tahun 2022.
2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
4. Memiliki nilai rapor Kelas XI/1, Kelas XI/2 dan Kelas XII/1 yang telah diisikan di PDSS.
Program Studi dan Jumlah Pilihan
1. Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
2. Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
3. Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
4. Daftar program studi dan daya tampung SPAN-PTKIN.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)