News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buku Tematik

KUNCI JAWABAN Tema 8 Kelas 6 SD Halaman 120-124 Buku Tematik: Kalender Masehi dan Kalender Hijriah

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak soal dan kunci jawaban tema 8 kelas 6 SD halaman 120, 121, 122, 123, dan 124 Buku Tematik Subtema 3 Pembelajaran 5.

TRIBUNNEWS.COM - Simak soal dan kunci jawaban tema 8 kelas 6 SD halaman 120, 121, 122, 123, dan 124 Buku Tematik Subtema 3 Pembelajaran 5.

Buku Tematik Tema 8 untuk kelas 6 SD Kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2017 ini berjudul Bumiku.

Pembelajaran 5 Subtema 3 dalam Buku Tematik Tema 8 Kelas 6 SD terdapat pembahasan tentang Kalender Masehi dan Kalender Hijriah.

Kunci jawaban ini merupakan pedoman orang tua atau wali dalam mengoreksi hasil belajar anak.

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 3 SD Halaman 32 33 34 35 36 37 38 39 40 dan 41 Buku Tematik Subtema 1

Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 8 Kelas 6 SD Halaman 115 116 117 118 119 Buku Tematik Subtema 3 Pembelajaran 4

Kunci Jawaban Halaman 120 - 122

Kalender Masehi dan Kalender Hijriah

Perputaran Bumi mengelilingi Matahari (revolusi bumi) dan perputaran Bulan mengelilingi Bumi (revolusi bulan) digunakan untuk menentukan tahun  Masehi dan tahun Hijriah.

Sistem penanggalan Masehi ditentukan berdasarkan kala revolusi bumi. Sistem penanggalan Hijriah ditentukan berdasarkan kala revolusi bulan.

1. Tahun Masehi

Kalender Masehi KUNCI JAWABAN Buku Tematik

Tahun Masehi juga disebut tahun Syamsiah atau tahun Matahari. Tahun Masehi ditentukan berdasarkan kala revolusi bumi (waktu yang diperlukan Bumi untuk sekali mengelilingi Matahari). Kala revolusi bumi adalah 365 1/4 hari.

Satu tahun Masehi dibagi menjadi 12 bulan dengan pembagian jumlah hari sebagai berikut.

Tahun Masehi pertama kali ditetapkan oleh Julius Cesar (Romawi) pada tahun 47. Julius Cesar menetapkan jumlah hari dalam satu tahun 365 hari.

Berdasarkan kala revolusi bumi, 1 tahun = 365 1/4 hari. Sisa 1/4 hari dari setiap tahun dikumpulkan sehingga setelah 4 tahun akan terkumpul menjadi 1 hari. Jadi, setiap 4 tahun sekali, jumlah hari dalam 1 tahun = 366 hari dan disebut tahun kabisat.

Tahun kabisat adalah tahun bilangannya habis dibagi 4 (empat), misalnya tahun 2000, 2004, dan 2008.

Berdasarkan perhitungan yang lebih teliti, kala revolusi bumi adalah selama 365 hari 5 jam, 48 menit.

2. Tahun Hijriah

Kalender Hijriah KUNCI JAWABAN Buku Tematik

Tahun Hijriah juga disebut tahun Komariyah atau tahun Bulan. Tahun Hijriah ditentukan berdasarkan kala revolusi bulan (waktu yang diperlukan Bulan untuk sekali mengelilingi Bumi).

Kala revolusi bulan adalah 29 1/2 hari sehingga jumlah hari dalam satu tahun = 29 1/2 hari x 12 = 354 hari. Satu tahun Hijriah dibagi menjadi 12 bulan dengan pembagian jumlah hari sebagai berikut.

Kalender Hijriah juga mengenal tahun kabisat. Jumlah hari dalam tahun kabisat Hijriah 1 hari lebih lama dibandingkan tahun Hijriah biasa, yaitu 355 hari

Pada tahun kabisat Hijriah, jumlah hari dalam bulan Zulhijah adalah 30 hari. Berdasarkan hal tersebut, hari-hari besar Islam setiap tahun bergeser lebih awal 11 hari pada tahun Hijriah biasa, dan bergeser 12 hari pada tahun kabisat.

Lima Informasi Penting dari Bacaan

Jawaban:

1. Perputaran Bumi mengelilingi Matahari (revolusi bumi) dan perputaran Bulan mengelilingi Bumi (revolusi bulan) digunakan untuk menentukan tahun Masehi dan tahun Hijriah.

2. Tahun Masehi juga disebut tahun Syamsiah atau tahun Matahari.

3. Tahun Masehi ditentukan berdasarkan kala revolusi bumi (waktu yang diperlukan Bumi untuk sekali mengelilingi Matahari).

4. Tahun Hijriah juga disebut tahun Komariyah atau tahun Bulan.

5. Tahun Hijriah ditentukan berdasarkan kala revolusi bulan (waktu yang diperlukan Bulan untuk sekali mengelilingi Bumi).

Kesimpulanku:

Jawaban:

Perputaran Bumi mengelilingi Matahari (revolusi bumi) dan perputaran Bulan mengelilingi Bumi (revolusi bulan) digunakan untuk menentukan tahun Masehi dan tahun Hijriah.

Tahun Masehi juga disebut tahun Syamsiah atau tahun Matahari. Tahun Masehi ditentukan berdasarkan kala revolusi bumi (waktu yang diperlukan Bumi untuk sekali mengelilingi Matahari).

Tahun Hijriah juga disebut tahun Komariyah atau tahun Bulan. Tahun Hijriah ditentukan berdasarkan kala revolusi bulan (waktu yang diperlukan Bulan untuk sekali mengelilingi Bumi).

Kunci Jawaban Halaman 123 - 124

Ayo Berkreasi

Buatlah kelompok kerja yang terdiri atas empat orang.

Sajikan kembali informasi yang sudah kamu dapatkan sebelumnya tentang kalender Masehi dan Hijriah secara visual dengan membuat kalender.

Buatlah dua kalender dengan sistem penanggalan Masehi dan Hijriah yang dilengkapi dengan penjelasan tentang tahun Masehi dan Hijriah.

Persiapkan alat dan bahan yang dibutuhkan.
1. Kertas gambar A3
2. Pensil warna/spidol warna
3. Kalender Masehi dan Kalender Hijriah sebagai acuan

Perhatikan contoh di bawah ini!

Kalender Masehi dan Kalender Hijriah

Presentasikan kalender yang kamu buat. Jelaskan bagian-bagian kalender dan bagaimana cara menggunakan kalender tersebut.

Untuk membuat presentasimu menarik, buatlah reklame untuk mengiklankan presentasi yang akan kamu lakukan.

Pilihlah salah satu jenis reklame yang menurutmu paling tepat untuk mengiklankan presentasimu.

Pastikan reklame yang kamu buat berisi informasi yang menarik dan mudah dipahami. Cantumkan topik presentasimu dan kapan presentasi itu akan dilakukan.

Jawaban:

Jawaban disesuaikan dengan kreasi masing-masing siswa.

Ayo Renungkan

Tuliskan lima hal baru yang kamu pelajari hari ini.

Tuliskan manfaat dari lima hal baru yang kamu pelajari hari ini.

Kerja Sama dengan Orang Tua

Ceritakan kembali kepada orang tuamu tentang apa yang kamu pelajari hari ini. Mintalah orang tuamu memberikan lima pertanyaan tentang hal yang kamu pelajari.

*) Disclaimer: Kunci jawaban di atas hanya sebagai panduan bagi orang tua.

Tribunnews.com tidak bertanggung jawab atas kesalahan jawaban.

(Tribunnews.com/Nadya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini