News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenag Akui Ada Dugaan Penyelewengan Dana BOP Pesantren Pada 2020

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengadilan - Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman memastikan akan menindak tegas dugaan penyelewengan BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020. Dirinya mengaku ada beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Sebagian kasusnya dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama memastikan tidak akan memberikan toleransi jika ada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.

Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman memastikan akan menindak tegas dugaan penyelewengan BOP pesantren yang disalurkan pada Agustus 2020.

"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," tutur Nuruzzaman melalui keterangan tertulis, Rabu (1/6/2022).

Baca juga: Nadiem Hapus Syarat Minimum Siswa bagi Sekolah Penerima BOP PAUD dan BOS

Dirinya mengaku ada beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020.

Sebagian kasusnya dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan.

"Bahkan pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana," ungkap Nuruzzaman.

Menurut Nuruzzaman, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sejak menjabat pada akhir Desember 2020 langsung melakukan pembenahan di Kementerian Agama.

Yaqut, kata Nuruzzaman, telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyelewengan APBN, termasuk membenahi sistem penyaluran dan pengawasan dana BOP Pesantren.

"Kementerian Agama juga memerintahkan seluruh jajarannya dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawal, mengamankan dan memastikan penyaluran dana BOP Pesantren tepat sasaran dan tepat guna," jelasnya.

Baca juga: Rindu Orangtua, Kakak Beradik Kabur dari Ponpes di Banten, Naik Kereta dan Kapal Modal Rp 6 Ribu

Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Gus Yaqut bertekad memberantas segala bentuk penyelewengan.

Sehingga pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus penyelewengan yang terjadi sebelumnya.

Bahkan akan menjalin kerjasama dengan institusi penegakan hukum dan organisasi masyarakat sipil untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyelewengan dana BOP Pesantren.

"Kemenag menanggapi positif pemberitaan ramai belakangan ini mengenai penyelewengan dana BOP Pesantren pasca rilis temuan ICW. Ini kasus lama. Data-data yang diolah menjadi temuan ICW tersebut sebenarnya juga sebagian bersumber dari Kementerian Agama," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini