Laporan wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali murid di Jakarta mengeluhkan sulitnya mengakses pendaftaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2922 via online karena website yang lamban saat dibuka.
Keluhan tersebut disampaikan Fitri (37), warga Jakarta Timur. Dia kemudian berinisiatif menyambangi Posko PPDB di SMK Negeri 26, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.
"Web-nya kurang lancar. Makanya saya ke sini dari Penggilingan, Cakung," ujar Fitri di lokasi, Jumat (3/6/2022).
Sedianya, Fitri hendak mendaftarkan anaknya ke SMK Negeri di Jakarta. Saat ini, proses pendaftaran anaknya masih dalam tahap aktivasi token.
"Katanya lagi diurus. Lemot itu webnya dari pagi. Saya di sini sejak pukul 10.00 WIB. Berkasnya juga banyak. Pendaftaran online PPDB sulit, kalau enggak ngerti seperti saya," ujar Fitri.
Baca juga: Jadwal dan Tahapan Pendaftaran PPDB Jatim 2022 untuk Jenjang SMA/SMK, Akses ppdb.jatimprov.go.id
Wali murid lainnya, Hadi (50), bahkan belum bisa mendaftarkan anaknya. Sebab, nama anaknya masih terdaftar sebagai salah satu siswa SMA swasta di Jakarta.
Hadi ingin mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri yang ada di Jakarta.
"Anak saya bulan November 2021 mengundurkan diri dari sekolah swasta, tetapi saya belum urus ke Dinas Pendidikan DKI. Tujuan SMA Negeri. Ini mau hapus nama anak saya di sekolah yang lama," kata Hadi.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPDB Jabar Tahap I Tahun 2022 Jenjang SMA/SMK
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka PPDB 2022. Pengajuan akun untuk pendaftaran PPDB di DKI Jakarta 2022 untuk jenjang sekolah dasar (SD) sudah dimulai sejak 17 Mei 2022.
Sementara itu, untuk tingkat sekolah menengah lertama (SMP) baru akan dibuka pada 23 Mei dan untuk sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK) dibuka pada 30 Mei.
Wali murid calon peserta didik baru wajib mengikuti tahapan PPDB 2022 secara daring di situs ppdb.jakarta.go.id. Seluruh tahapan PPDB Jakarta 2022 berlangsung secara daring melalui situs tersebut.
Kendati demikian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menyediakan posko pengaduan dan layanan pengaduan PPDB DKI Jakarta yang dibuka Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.