News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 MTsN dan MAN Jalur Prestasi Dibuka Hari Ini, Simak Syarat dan Alurnya

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB Madrasah DKI. Berikut syarat dan alur pendaftaran PPBD Madrasah DKI Jakarta Tahun 2022  Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan alur pendaftaran PPBD Madrasah DKI Jakarta Tahun 2022 untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) serta Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Diketahui, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah DKI Jakarta tahun 2022 jenjang MTsN dan MAN jalur Prestasi telah dibuka pada Rabu (15/6/2022) hari ini.

Oleh karena itu, calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara online dengan mengakses laman ppdb-madrasahdki.com.

Lalu bagaimana syarat dan alur pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta tahun 2022?

Baca juga: Hari Ini, Batas Akhir Pendaftaran PPDB Jakarta Jenjang SMA/SMK 2022 Jalur Prestasi dan Afirmasi

Baca juga: Daftar PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 Jenjang SMA di ppdb.jakarta.go.id, Ditutup Besok Pukul 14.00 WIB

Jadwal PPDB Madrasah DKI Jakarta Tahun 2022 Jenjang MTsN dan MAN Jalur Prestasi

- Pengajuan Akun: 25 Mei - 6 Juni 2022

Waktu: 24 jam (Hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB)

- Pendaftaran Madrasah MTsN dan MAN serta Seleksi: 15 - 17 Juni 2022

Waktu: 24 jam (Pendaftaran dimulai pukul 08.00 hari pertama dan ditutup pukul 15.00 pada hari terakhir)

- Pengumuman Hasil Seleksi Akhir: 17 Juni 2022

Waktu: 16.00 WIB

Syarat PPDB Madrasah DKI Jakarta Tahun 2022

Berikut syarat calon peserta Didik Baru PPDB Madrasah DKI Jakarta Tahun 2022 yang dikutip dari ppdb-madrasahdki.com:

1. Calon Peserta Didik Baru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN)

- Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2021

- Memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) MI/SD/Program Paket A/Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ula atau bentuk lain yang sederajat.

- Khusus bagi calon peserta Didik Baru baik Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing untuk kelas 7 yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

2. Calon Peserta Didik Baru Madrasah Aliyah Negeri (MAN)

- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2021

- Memiliki Ijazah/STTB MTs/SMP/Program Paket B/Program Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Wustho atau bentuk lain yang sederajat.

- Khusus bagi calon peserta Didik Baru baik Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing untuk kelas 10 yang berasal dari Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Alur Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta Tahun 2022

Berikut alur pendaftaran PPBD Madrasah DKI Jakarta Tahun 20222 yang dikutip dari ppdb-madrasahdki.com:

1. Pengajuan Akun

Jadwal pengajuan Akun:

- 25 Mei - 6 Juni 2022

Cara Melakukan Pengajuan Akun:

- Akses laman ppdb-madrasahdki.com

- Klik tombol pengajuan akun

- Kemudian isi formulir

- Setelahh itu, unggah berkas persyaratan

- Lalu cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi TOKEN/PIN

- Setelah memperoleh TOKEN/PIN lanjutkan proses Aktivasi TOKEN/PIN

2. Aktivasi Akun

- Akses laman ppdb-madrasahdki.com

- Klik tombol "Daftar" dan polih "Aktivasi" untuk aktivasi TOKEN/PIN

- Masukkan Nomor Peserta dan TOKEN/PIN

- Ganti TOKEN/PIN dengan kata sandi (password)

3. Memilih Madrasah

- Akses laman ppdb-madrasahdki.com

- Klik tombol "Daftar" dan pilih "Login"

- Masukkan nomor peserta dan kata sandi (password) yang telah dibuat untuk Login

- Kemudian, pilih Madrasah tujuan

- Cetak bukti pendaftaran

4. Lapor Diri Secara Daring

- Akses laman ppdb-madrasahdki.com

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login

- Klik tombol "Lapor Diri"

- Setelah itu, cetak tanda bukti lapor diri.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini