News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPDB SD Kota Padang 2022: Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Tata Cara Daftar

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam artikel mengulas tentang PPDB SD Kota Padang 2022: Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Tata Cara Daftar.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran PPDB SD Kota Padang 2022.

Diketahui, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Kota Padang 2022 tahap II telah dibuka sejak Minggu (26/6/2022), lalu.

Kemudian pendaftaran PPDB SD Kota Padang 2022 Tahap II akan ditutup Selasa (28/6/2022), hari ini.

Baca juga: Pendaftaran PPDB SMP Kota Padang 2022 Tahap II Segera Ditutup Hari Ini, Ini Jadwal dan Syaratnya

Sementara pendaftaran PPDB SD Kota Padang 2022 dibagi menjadi 3 jalur.

Mulai dari jalur Zonasi, Afirmasi, dan Pepindahan orang tua.

Adapun pendaftaran PPDB SD Kota Padang 2022 dilakukan secara online dengan mengakses psb.diknaspadang.id.

Jadwal PPDB SD Kota Padang 2022

1. Pendaftaran Tahap I: 16 - 21 Juni 2022

2. Pengumuman Tahap I: 22 Juni 2022

3. Pendaftaran Ulang: 23-25 Juni 2022

4. Pendaftaran Tahap II (Pemenuhan Daya Tampung): 26-28 Juni 2022

5. Pengumuman Tahap II: 29 Juni 2022

6. Pendaftaran Ulang: 29-30 Juni 2022

DAFTAR ONLINE - PPDB SD Kota Padang 2022: Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Tata Cara Daftar WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Syarat pendaftaran PPDB SD Kota Padang 2022

1. Jalur Zonasi dan Afirmasi

- Download formulir sesuai jalur di laman diknaspadang.id

- Siapkan akte kelahiran atau surat keterangan lahir forocopy dan asli yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domisili calon peserta didik.

- Kartu Keluarga asli dan fotocopy

- KTP kedua orang tua calon peserta didik baru asli dan fotocopy

- Ijazah PAUD bagi yang memiliki

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Pengumuman PPDB Sumut 2022 SMA/SMK Tahap II, Berikut Linknya

2. Jalur Perpindahan Ortu/Wali

- Download formulir sesuai jalur di laman psb.diknaspadang.id

- Siapkan akte kelahiran atau surat keterangan lahir forocopy dan asli yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domisili calon peserta didik.

- Kartu Keluarga asli dan fotocopy

- KTP kedua orang tua calon peserta didik baru asli dan fotocopy

- Surat pindah orang tua/wali untuk yang berasal dari luar Kota Padang atau surat keterangan tempat kerja kedua orang tua yang ditanda tangani Pimpinan Instansi untuk yang berasal dari dalam kota

- Ijazah PAUD bagi yang memiliki

Tata Cara Daftar PPDB SD Kota Padang 2022

1. Akses laman psb.diknaspadang.id

2. Setiap pendaftar Tahap I atau Tahap II memilih satu jalur penerimaan yang tersedia (jalur zonasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali).

3. Setelah melakukan pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan bukti pendaftaran.

4. Setiap calon peserta didik hanya diberi satu kali kesempatan mendaftar dan tidak dapat merubah pilihannya jika telah mendapatkan bukti pendaftaran.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini