TRIBUNNEWS.COM - Inilah contoh surat pernyataan kondisi kesehatan untuk PPDB Jateng 2022.
Surat pernyataan atau surat pernyataan sehat jadi syarat wajib Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng untuk SMA/SMK tahun 2022.
Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan Calon Peserta Didik pada pilihan bidang keahlian/kompetensi keahlian tertentu.
Untuk melihat contoh surat pernyataan sehat, calon peserta bisa melihatnya di tautan berikut:
Baca juga: Pendaftaran PPDB Jateng Jenjang SMA/SMK Tahun 2022 Dibuka Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftar
Surat pernyataan bisa dengan ditulis tangan maupun diketik.
Surat pernyataan untuk PPDB SMA/SMK Jateng 2022 secara garis besar tersusun atas:
1. Nama
2. NISN
3. Alamat Lengkap:
a. Jalan
b. RT dan RT
c. Kelurahan/Desa
d. Kecamatan
e. Kabupaten/Kota
4. Isi surat pernyataan:
a. Seluruh data dokumen yang saya pergunakan dalam keikutsertaan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri/SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2020/2021 dapat saya pertanggungjawabkan kebenaran data dan faktanya, maupun cara perolehannya.
b. Saya dalam kondisi sehat untuk pemenuhan aspek kesehatan yang dipersyaratkan dalam PPDB SMK pada pilihan kompetensi keahlian ...........................(Khusus pendaftar SMK)
5. Pemberitahuan jika dibuat dengan benar dan bertanggung jawab:
Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dengan sesungguhnya dan penuh tanggungjawab, dan apabila dikemudian hari diperoleh kesimpulan bahwa Surat Pernyataan ini tidak benar, maka saya siap menerima sanksi dikeluarkan dari sekolah meskipun saya dinyatakan diterima dalam seleksi PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.
6. Mengetahui:
a. Orang Tua/Wali
b. Pembuat Surat
7. Bubuhkan Materai Rp10.000 di kolom tanda tangan "Pembuat Surat"
Baca juga: Cara Melihat Hasil Seleksi PPDB Jateng 2022, Intip Nilai Saingan Kalian
Berkas yang Harus Disiapkan untuk PPDB SMA/SMK Jateng 2022
Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa berkas yang harus disiapkan oleh calon siswa, yakni:
1. Buku rapor
2. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1-5 SMP yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan
3. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang sama kuatnya dengan ijazah.
4. Akta kelahiran
5. Kartu Keluarga
6. Piagam prestasi (Jika punya)
7. Surat pernyataan yang memberikan penjelasan tentang kondisi kesehatan Calon Peserta Didik pada pilihan bidang keahlian/kompetensi keahlian tertentu.
(Tribunnews.com, Renald)