TRIBUNNEWS.COM - Bagi siswa lulusan SMA tahun 2020, 2021, 2022 yang masih bingung untuk memilih universitas yang dituju maka Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta bisa menjadi satu pilihan.
Diketahui, UIN Raden Mas Said Surakarta masih menerima Pendaftaran Mahasiswa Baru (PMB) melalui jalur ujian mandiri.
Dikutip dari uinsaid.ac.id, pendaftaran telah dibuka sejak 1 Juni 2022 dan akan berakhir 8 Juli 2022.
Sementara pelaksanaan ujian mandiri akan dilakukan selama lima hari yaitu 18-22 Juli 2022.
Baca juga: Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Bandung 2022 Dibuka hingga 5 Juli 2022, Simak Caranya
Sedangkan untuk pengumuman hasil ujian akan digelar pada 27 Juli 2022.
Apabila berminat, berikut syarat dan cara pendaftaran jalur ujian Mandiri UIN Raden Mas Said Surakarta 2022:
Syarat Pendaftaran
- Lulus dari SMA/MA/SMK/MAK/Pondok Pesantren pada tahun 2020, 2021, 2022.
- Bagi lulusan tahun 2020 dan 2021 memiliki ijazah SMA/MA/SMK/MAK/Pondok Pesantren.
- Sementara bagi lulusan tahun 2022 sekurang-kurangnya telah memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah/Madrasah yang dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap Sekolah/Madrasah.
Cara dan Biaya Pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunjungi siakad.uinsaid.ac.id.;
- Kemudian, siswa mengisi biodata dengan lengkap;
- Siswa menggunakan User ID dan Password yang sudah diperoleh untuk membayar di BRI, Bank Jateng Syariah dan Bank Syariah Indonesia;
- Siswa mencetak dan menyimpan kartu pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SPMB Jalur Mandiri.
- Sementara untuk biaya pendaftarannya sebesar Rp 150.000 dan dapat dibayarkan di BRI, Bank Jateng Syariah, Bank Syariah Indonesia.
Jadwal Seleksi
Kemudian untuk rangkaian jadwal PMB jalur mandiri UIN Raden Mas Said Surakarta adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran: 1 Juni-8 Juli 2022
- Pencetakan Kartu Ujian: 11-15 Juli 2022
- Ujian Seleksi: 18-22 Juli 2022
- Pengumuman: 27 Juli 2022
- Registrasi Online: 28-31 Juli 2022
- Pembayaran Registrasi: 1-5 Agustus 2022
Berkas untuk Registrasi/Daftar Ulang
Lalu bagi kamu yang dinyatakan lolos seleksi maka dapat melakukan registrasi atau daftar ulang dengan beberapa berkas yang perlu disiapkan.
Berikut berkas yang dimaksud:
- Slip Gaji Orang Tua (bagi yang punya) sedangkan yang tidak memiliki dapat diganti dengan surat pernyataaan penghasilan bermaterai dan ditandatangani oleh bapak/ibu/wali
- Pas foto diri terbaru dengan latar belakang merah serta berpakaian resmi
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB)
- Fotokopi Rumah tampak depan, dalam, serta samping
- Fotokopi rekening listrik, telepon, internet, dan PDAM jika ada atau apabila tidak ada dapat diganti surat pernyataan tidak mempunyai serta ditandatangani oleh orang tua dengan ditambahkan materai.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polsek setempat
- Ijazah/SKL
- Surat Keterangan Bebas Narkoba dari klinik, puskesmas, laboratorium, atau rumah sakit
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait PMB