Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek menggelar Festival Indonesia Bertutur sebagai sarana untuk menjaga budaya berkelanjutan dan cagar budaya sebagai sumber ilmu pengetahuan.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid merancang festival ini agar dapat memfasilitasi para pelaku budaya sekaligus memperluas akses publik atas warisan budaya yang dimiliki Indonesia.
“Dengan perkembangan teknologi, terutama di bidang media, kami ingin mendorong pemanfaatan teknologi agarbpublik memiliki akses yang semakin besar terhadap warisan budaya yang kita miliki dan dapat memanfaatkan warisan budaya tersebut sebagai sumber ilmu pengetahuan,” ujar Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, di Jakarta (31/8/2022).
Baca juga: Kemendikbudristek: Pelestarian Kearifan Lokal Dapat Tingkatkan Nilai Nasionalisme
Selain itu, Hilmar berharap festival ini dapat memicu kreativitas para seniman, utamanya seniman muda.
Sehingga ekosistem kreasi konten di Indonesia semakin maju dan semakin banyak konten yang memperkenalkan budaya Indonesia.
Direktur Perfilman, Musik, dan Media (PMM), Ahmad Mahendra menjanjikan festival ini akan memberikan pengalaman yang berbeda bagi para penampil dan juga pengunjung.
“Saya berharap Indonesia Bertutur bisa menjadi sumber edukasi, inspirasi dan pengalaman baru bagi masyarakat khususnya generasi muda untuk melihat bagaimana teknologi dan budaya tidak terpisahkan," tutur Mahendra.
Festival Indonesia Bertutur 2022 akan diselenggarakan di Kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, pada 7—11 September 2022 mendatang, melibatkan sekitar 900 pelaku budaya dan menampilkan lebih dari 100 karya.
Penyelenggaraan Indonesia Bertutur 2022 semakin istimewa karena bertepatan dengan presidensi Indonesia di G20, sehingga kegiatan ini menjadi mata acara kegiatan G20 bidang kebudayaan.
Mengusung tema “Mengalami Masa Lalu, Menumbuhkan Masa Depan” Festival Indonesia Bertutur 2022 akan menampilkan 20 cagar budaya sebagai materi yang dipilih para pelaku budaya dalam karya mereka.
Baca juga: Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas Jadikan Pendidikan Pancasila Mata Pelajaran Wajib
Cagar budaya tersebut adalah Sangiran, Liang Bua, Leang-Leang, Gugus Misool (Raja Ampat), Sangkulirang, Lore Lindu, Kutai, Tarumanegara, Kompleks Candi Dieng, Candi Borobudur, Candi Mendut, Candi Pawon, Candi Prambanan, Candi Gunung Kawi, Muara Takus, Muaro Jambi, Candi Jago, Candi Singosari, Trowulan, dan Candi Bahal.