Paragraf ke-4
Pokok Pikiran: Kelompok kontraprestasi pajak menambah parah kondisi pajak Indonesia.
Paragraf ke-5
Pokok Pikiran: Ada orang yang tidak mau membayar pajak karena khawatir dikorupsi.
Paragraf ke-6
Pokok Pikiran: Wajib pajak yang taat membayar pajak adalah pahlawan bangsa.
*) Disclaimer: Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak. Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(Tribunnews.com/Latifah)