News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 144 145: Fungsi dari Sebuah Pernikahan

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Soal Bagian Evaluasi di Buku PAI Kelas 12 Halaman 144 - Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Agama Islam kelas 12 halaman 144 dan 145.

- Untuk mendapatkan ketenangan hidup

- Untuk membentengi akhlak

- Untuk meningkatkan ibadah kepada Allah Swt

- Untuk mendapatkan keturunan yang saleh

- Untuk menegakkan rumah tangga yang Islami

3. Pernikahan dinyatakan sah apabila memenuhi 5(lima) rukun nikah, sebutkan!

Jawaban:

Rukun Nikah:

- Ada mempelai laki-laki

- Ada mempelai wanita

- Ada wali dari pihak wanita

- Ada 2 saksi dari golongan laki-laki

- Ijab & qabul

4. Bagaimanakah cara memilih jodoh(isteri atau suami) menurut Islam?

Jawaban:

Terdapat 4 kriteria memilih jodoh menurut Islam, di antaranya:

- Karena hartanya

- Karena nasabnya (garis keturunan)

- Karena kecantikannya

- Karena agamanya

5. Sebutkan 3 (tiga) macam kewajiban suami terhadap isteri!

Jawaban:

3 Macam kewajiban suami terhadap isteri:

- Menjadi pemimpin, memelihara dan membimbing keluarga lahir dan batin serta menjaga dan bertanggung jawab atas kesejahteraan keluarganya (Q.S. at-Tahrim/66:6)

- Memberi nafkah, pakaian dan tempat tinggal kepada istri anak-anaknya sesuai dengan kemampuan yang diusahakan secara maksimal (Q.S.al- Baqarah/2:168 dan 172)

- Bergaul dengan isteri secara ma’ruf dan memperlakukan keluarganya dengan cara baik.

6. Bagaimana pendapat kalian tentang hidup bebas tanpa nikah yang banyak terjadi di tengah masyarakat dalam hubungannya dengan hukum Islam?

Jawaban:

Orang yang hidup bebas tanpa nikah akan dekat dengan zina, sehingga hal tersebut hukumnya haram.

7. Apakah yang dimaksud dengan mahram!

Jawaban:

Mahram adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selamanya karena sebab keturunan, persusuan dan pernikahan dalam syariat Islam.

8. Jelaskan macam-macam hukum nikah!

Jawaban:

- Wajib: Bagi orang yang telah mampu baik fisik, mental, ekonomi maupun akhlak untuk melakukan pernikahan, mempunyai keinginan untuk menikah, dan jika tidak menikah, maka dikhawatirkan akan jatuh pada perbuatan maksiat, maka wajib baginya untuk menikah.

- Sunnah: Bagi orang yang telah mempunyai keinginan untuk menikah namun tidak dikhawatirkan dirinya akan jatuh kepada maksiat, sekiranya tidak menikah.

- Mubah: Bagi yang mampu dan aman dari fitnah, tetapi tidak membutuhkannya atau tidak memiliki syahwat sama sekali seperti orang yang impoten atau lanjut usia, atau yang tidak mampu menafkahi, sedangkan wanitanya rela dengan syarat wanita tersebut harus rasyidah (berakal).

- Haram: Bagi orang yang yakin bahwa dirinya tidak akan mampu melaksanakan kewajiban-kewajiban pernikahan, baik kewajiban yang berkaitan dengan hubungan seksual maupun berkaitan dengan kewajiban-kewajiban lainnya.

- Makruh: Bagi seseorang yang mampu menikah tetapi dia khawatir akan menyakiti wanita yang akan dinikahinya, atau menzalimi hak-hak istri dan buruknya pergaulan yang dia miliki dalam memenuhi hak-hak manusia, atau tidak minat terhadap wanita dan tidak mengharapkan keturunan.

9. Jelaskan isi kandungan Q.S.adz-zariyat/51:49!

Jawaban:

Isi kandungan Q.S.adz-zariyat/51:49:

- Allah menciptakan segala sesuatu ada pasangannya

- Allah menciptakan manusia secara berpasang-pasangan

- Allah maha besar atas segala mahluk

10. Tuliskan sighat Ijab dan Qabul secara lengkap!

Jawaban:

Contoh Sighat Ijab:

Saudara (Mempelai pria)... bin ... saudara saya nikahkan dan kawinkan ... (mempelai wanita) binti ... dengan mahar sebuah mushaf Alquran dan perlengkapan sholat secara tunai.

Contoh Sighat Qobul:

Saya terima nikah dan kawinya ... (mempelai wanita) binti ... dengan mahar sebuah mushaf Alquran dan perlengkapan Sholat secara tunai.

Disclaimer:

- Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

- Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini