News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rukun Shalat bagi Umat Muslim, Lengkap dengan Syarat Sah dan Syarat Wajibnya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sholat - Inilah rukun shalat yang harus diketahui oleh umat muslim, ketahui syarat sah dan syarat wajib shalat berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Simak rukun shalat yang perlu diketahui oleh umat muslim, lengkap dengan syaratnya.

Rukun shalat adalah sebuah perbuatan dan perkataan yang membentuk hakikat shalat.

Jika salah satu rukun tidak ada atau ditinggalkan, maka shalat yang dilakukan oleh seorang muslim dianggap tidak sah dan tidak bisa digantikan dengan sujud syahwi.

Rukun shalat dalam Islam terbagi menjadi dua, yaitu rukun qauli dan rukun fi'li.

Dikutip dari an-nur.ac.id, rukun qauli adalah rukun dalam shalat yang berbentuk ucapan.

Sedangkan rukun fi'li adalah rukun dalam shalat yang berupa gerakan.

Baca juga: Niat dan Tata Cara Shalat Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Arab, Latin, dan Terjemahannya

Rukun Shalat

1. Niat

2. Berdiri apabila mampu

3. Takbiratul Ikhram

4. Membaca surat Al Fatihah

5. Ruku' dan tuma'ninah

6. I'tidal dan tuma'ninah

7. Sujud dan tuma'ninah

8. Duduk diantara dua sujud dan tuma'ninah

9. Duduk tasyahud akhir

10. Membaca shalawat Nabi

11. Membaca salam

12. Tertib.

Baca juga: Bacaan Dzikir Setelah Shalat Fardhu dalam Tulisan Latin

Syarat Sah Shalat

- Suci dari hadats besar maupun kecil

- Suci dari pakaian, badan, dan tempat dari najis

- shalat menutup aurat

- shalat menghadap kiblat

- melaksanakan shalat ketika masuk waktu shalat

- memahami dan mengetahui rukun-rukun shalat

- tidak meyakini bahwa diantara rukun-rukun shalat adalah sunnahnya

- menjauhi hal-hal yang membatalkan shalat.

Baca juga: Sunnah di Hari Jumat, Mandi Sebelum Shalat Jumat hingga Membaca Al-Kahfi

Syarat Wajib Shalat

a. Islam

Shalat adalah hal yang wajib dilakukan oleh orang Islam.

b. Balig

Seseorang yang sudah balig wajib melakukan shalat.

Muslim yang dianggap balig biasanya telah cukup umur, yaitu berusia sekitar 15 tahun dalam hitungan hijriyah.

Balig juga bisa diartikan jika orang tersebut sudah mimpi basah atau haid.

c. Berakal

Artinya orang yang tidak berakal tidak diwajibkan shalat.

d. Suci dari haid dan nifas

Tidak diwajibkan shalat bagi wanita yang sedang haid atau nifas, dan tidak ada qodho baginya

e. Sehat panca indra

Tidak diwajibkan melakukan shalat bagi orang yang buta dan tuli sekaligus, walaupun bisa berbicara dan tidak ada qodho baginya bila sembuh dari kebutaan atau tuli.

Baca juga: Bacaan Niat serta Doa Puasa Senin Kamis, Dilengkapi dengan Tulisan Arab, Latin dan Artinya

Mengutip dari kemenag.go.id, Shalat adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh tiap manusia.

Shalat yang wajib dilakukan oleh umat muslim adalah 5 waktu.

Shalat lima waktu terdiri dari shalat subuh, dhuhur, ashar, maghrib, dan isya'.

Perintah tentang shalat telah tertuang dalam Al Quran, sebagai berikut:

حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ

Peliharalah semua salat (fardu) dan salat Wusṭā.75) Berdirilah karena Allah (dalam salat) dengan khusyuk. (Al-Baqarah [2]:238).

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini