TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) kelas 7 halaman 32 semester 1.
Pada buku PKN kelas 7 halaman 32, terdapat tugas Siswa Aktif dalam bab 2.
Tugas Siswa Aktif pada buku PKN kelas 7 halaman 32 memuat soal terkait hak dan kewajiban di rumah, di sekolah, serta di lingkungan sekitar.
Sebelum melihat kunci jawaban PKN kelas 7, siswa diharapkan dapat terlebih dahulu menjawab soal secara mandiri.
Kunci jawaban pada artikel ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.
Ada kemungkinan terdapat perbedaan jawaban pada kunci jawaban PKN kelas 7 halaman 32.
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 29, Bab 2: Siswa Aktif
Siswa Aktif
Salinlah tabel ini di bukumu. Coba kenali apa saja kewajiban dan hakmu!
Di rumah, di sekolah, serta di lingkungan sekitar. Tuliskan kewajiban dan hak tersebut dalam tabel, bila perlu dengan tulisan berwarna-warni, serta disertai coretan gambar semampumu.
Jawaban:
1. Di Rumah
Kewajiban di Rumah:
- Menghormati kedua orangtua.
- Menjaga nama baik keluarga.
- Menyayangi semua anggota keluarga.
- Membantu pekerjaan orang tua, yakni mencuci piring setelah makan, membantu ibu memasak, dan lain-lain.
Hak di Rumah:
- Mendapat kasih sayang dari ayah dan ibu.
- Menentukan pilihan hidupnya setelah ia dewasa.
- Mendapatkan sandang, pangan dan papan yang layak
Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 Semester 2 Halaman 159, Soal Ayo Kita Menalar Hubungan Antar Sudut
2. Di Sekolah
Kewajiban di Sekolah:
- Menghormati guru.
- Menjaga nama baik sekolah.
- Menjaga lingkungan sekolah agar tetap kondusif.
- Saling tolong menolong dengan teman, guru maupun, warga sekolah.
- Mengerjakan tugas yang telah diberikan oleh guru
Hak di Sekolah:
- Mendapat pembelajaran dari guru.
- Bertanya kepada guru tentang materi yang belum paham.
- Mendapat teman dan bergaul.
- Hak untuk berpendapat.
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 7 Halaman 20, Bab 1: Uji Kompetensi
3. Di Masyarakat
Kewajiban di Mayarakat:
- Menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
- Menghormati anggota masyarakat yang lain.
- Patuh terhadap peraturan yang berlaku di masyarakat.
- Menjaga kebersihan di lingkungan masyarakat.
Hak di Masyarakat:
- Bersosialisasi dengan warga masyarakat sekitar.
- Memperoleh keamanan dari aparat keamanan.
- Menyampaikan pendapat.
*) Disclaimer:
- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)