Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta dana pengembangan madrasah Tahun Anggaran 2023 dijalankan dengan hati-hati dan profesional.
Pesan ini disampaikan Menag saat “Kick Off Proyek REP-MEQR 2023” yang dirangkai dengan rapat koordinasi Provincial Coordinating Unit (PCU) seluruh Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
"Saya tidak mau main-main dengan madrasah. Ini bagian dari pertaruhan kita atas generasi yang akan datang dan menjadi tanggung jawab kita di Kementerian Agama," ujar Menag.
Hadir mendampingi Menag, Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani dan Ketua Project Management Unit REP-MEQR atau lebih familiar dengan Madrasah Reform Abdul Rouf.
Baca juga: Tanggapi Usulan Menag Soal Biaya Haji, HNW: Perlu Terobosan & Lobi Yang Lebih Efektif
Kick Off Proyek REP-MEQR juga disaksikan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Prof Akhmad Muzaki, Kakanwil Kemenag Jawa Timur Husnul Maram, Stafsus Menag Wibowo Prasetyo dan Abdul Rochman, serta Jubir Kemenag Anna Hasbi.
Hadir juga, jajaran Direktur di lingkungan Ditjen Pendis, Ketua dan Sekretaris PCU 34 provinsi. Sementara Task Team Leader Bank Dunia Jakarta Mr. Shinsaku Nomura mengikuti Kick Off Proyek REP-MEQR secara daring.
Menurut Gus Men, panggilan akrabnya, ada hal yang perlu diperhatikan terkait dengan program digitalisasi madrasah.
Diharapkan madrasah yang ada di daerah dipaksa untuk digitalisasi atas madrasahnya, namun basis kebutuhan digitalisasi seperti internet tidak ada.
"Jadi dikasih komputer dan laptop bagus-bagus dengan harapan bisa lebih cepat mengakses dunia di luar madrasah ternyata gak ada signal. Jangankan bicara signal, ada juga daerah yang belum tersentuh listrik. Ini menjadi problem. Nah ini karakter yang menurut saya harus hati-hati memperlakukan madrasah," urai Menag.
Setiap madrasah, lanjut Menag, memiliki karakter yang berbeda.
Karena itu pinjaman Bank Dunia yang digunakan dalam program ini benar-benar menyentuh kebutuhan madrasah.
Dana ini harus dikelola dengan baik, dipertanggungjawabkan, karena harus dikembalikan.
"Jadi saya harap sebagaimana pesan Bu Menteri Keuangan saat di UIN Malang, diingatkan agar dana yang dikelola ini jangan diperlakukan dengan curang, jangan ada korupsi dan harus dikelola dengan profesional," kata Menag.
Baca juga: Populer Nasional: Alasan Menag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta - 4 Hakim Agung Diperiksa KPK
Menag mengapresiasi program yang bergulir sejak 2020 ini telah mengalami perkembangan luar biasa dan signifikan di tengah lajunya era digitalisasi.
"Kalau kita bicara lomba pintar-pintaran dengan sekolah lain, dengan segala keterbatasan yang dimiliki oleh madrasah, terutama anggaran, logikanya kita kalah dan tidak akan mampu mengejar sekolah-sekolah di luar Kemenag. Tetapi faktanya madrasah ternyata lebih unggul dibanding sekolah di luar madrasah," tegas Menag.
Capaian REP-MEQR
Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani dalam laporan mengatakan REP-MEQR ini didanai dari pinjaman (loan) Bank Dunia yang harus diimplementasikan selama lima tahun, 2020 - 2024.
Program ini terdiri dari beberapa program yang dikemas dalam 4 komponen.
Pertama, penerapan sistem Elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (e-RKAM) secara nasional serta pemberian bantuan kinerja dan afirmasi madrasah.
Kedua, penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) melalui Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI), Ketiga, pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru, Kepala Madrasah, dan tenaga kependidikan madrasah.
"Dan keempat penguatan Sistem untuk Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan," ujar Ali Ramdhani.
Ia menjelaskan serapan anggaran REP-MEQR terus mengalami kenaikan selama tiga tahun pelaksanaan, yaitu: 42,04 persen (2020), 75,48% (2021), dan 90,28% (2022).
"Target serapan anggaran proyek untuk tahun 2023 minimal 95%," katanya
Dikatakan Ali Ramdhani capaian REP-MEQR tidak lepas dari arahan Menag Yaqut Cholil Qoumas serta dari kerja keras dan kerjasama yang erat antara Kementerian Agama dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan pihak Bank Dunia.(*)